Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI PENYELAMATAN JIKA TERJADI BENCANA DI DALAM GEDUNG BAPPEda Provinsi lampung:

 

PETUGAS INFORMASI akan memberitahukan bahwa telah terjadi bencana dan himbauan agar :

1.   tetap tenang dan segera meninggalkan ruangan dengan hati-hati;

2.   menyelamatkan diri melalui pintu

3.   tidak membawa barang;

4.   tidak menggunakan sepatu hak tinggi;

5.   mengikuti arahan dari petugas lantai/captain floor

 

PETUGAS LANTAI akan memberi :

1.   panduan arah penyelamatan melalui pintu atau

2.   tangga darurat;

3.   pesan agar memberi kesempatan untuk

4.   mendahulukan kepada wanita dan pegawai yang

5.   lebih tua, dan

6.   laporan jika ada korban yang memerlukan

7.   pertolongan.

 

PETUGAS KEAMANAN akan memberi :

1.   petunjuk arah tempat berkumpul;

2.   mengevakuasi dan menyelamatkan jika ada korban

3.   yang memerlukan pertolongan.

 

TIM KESEHATAN akan memberi :

1.   pertolongan pertama penyelamatan;

2.   merujuk ke rumah sakit jika ada korban yang

3.   memerlukan tindakan perawatan lanjutan

1.029

Post Berita

736

Galeri

5.853

Agenda

525

Dokumen

Post Terbaru

Pembukaan Kejuaraan Lampung Entertennis 2025
  • 23 jam yang lalu
  • Dilihat 43 kali

Dokumen Terbaru

  • Dokumen Informasi dengan Parameter Gambar Rancangan Pekerjaan
  • Kontrak Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan Gizi di Provinsi Lampung Tahun 2025-2029
  • Kontrak Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029