Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Forum PKP Demi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

  • 12:15 WIB
  • 20 October 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 52 kali
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Forum PKP Demi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah kolaboratif lintas sektor untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah, salah satu Proyek Strategis Nasional. Upaya ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang digelar di Ruang Rapat Alimudin Umar, Bappeda Provinsi Lampung, Kamis (2/10/2025). Forum tersebut menghadirkan jajaran pemerintah pusat, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, perbankan, akademisi, asosiasi pengembang, hingga forum CSR. Seluruh pemangku kepentingan duduk bersama memastikan kebijakan nasional bisa diterapkan secara efektif di daerah.

Mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan (PIK) Bappeda Provinsi Lampung, Endang Wahyuni, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa persoalan perumahan di Lampung masih sangat mendesak. “Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk Lampung mencapai 9,5 juta jiwa dengan backlog perumahan sebesar 270.147 unit dan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 113.756 unit. Karena itu, rapat koordinasi ini penting agar kebijakan pusat benar-benar bisa berjalan efektif di daerah,” ujarnya.

Dalam sambutan tertulis Kepala Bappeda Provinsi Lampung, yang disampaikan oleh Kabid PIK Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan, pemerintah pusat telah melakukan sejumlah intervensi, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang sebelumnya dikenakan 5%, kini dibebaskan untuk pembeli rumah pertama dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini digratiskan untuk rumah subsidi. Selain itu, proses izin yang biasanya memakan waktu sampai 45 hari dipangkas menjadi hanya 10 hari. Bahkan di beberapa daerah bisa lebih cepat seperti di Badung hanya 17 menit dan di Gianyar hanya 14 menit. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah dengan nilai di bawah Rp 2 miliar kini ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan meringankan harga jual rumah agar lebih mudah dijangkau masyarakat. Bank Indonesia (BI) diperintahkan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5% menjadi 4% guna mendongkrak likuiditas perbankan.

Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinaikkan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit per tahun. Pemerintah memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp20 juta per unit untuk peningkatan kualitas RTLH. Pemerintah juga mendorong keterlibatan sektor swasta untuk mendukung program BSPS sebagai stimulus perbaikan rumah tidak layak huni. Program ini diharapkan mempercepat rehabilitasi rumah rakyat dan mengurangi backlog hunian. Pemerintah membuka jalur kredit program perumahan yang lebih luwes agar akses pembiayaan rumah makin meluas.

Selain Bank Himbara, kini bank swasta juga diberi mandat untuk menyalurkan FLPP kepada masyarakat MBR. Ini untuk mempercepat pemerataan akses pembiayaan rumah di seluruh pelosok. Program FLPP diperluas untuk segmen pekerja seperti asisten rumah tangga (ART), guru, buruh pabrik, dan pekerja informal lainnya. Tujuannya agar sebagian besar lapisan masyarakat memperoleh akses kepemilikan rumah. Pengawasan langsung oleh Kementerian PUPR dan Kemendagri terhadap implementasi kebijakan PBG dan BPHTB. “Kementerian PUPR dan Kemendagri juga melakukan pengawasan langsung serta mengintegrasikan target 3 Juta Rumah dalam RPJMN 2025–2029,” tambahnya.

Meski begitu, Endang menilai dukungan daerah tetap menjadi kunci. Sinkronisasi program, ketersediaan data akurat, akses pembiayaan dari perbankan, peran asosiasi pengembang dan CSR, hingga kontribusi akademisi dalam penelitian kebijakan disebut sebagai elemen penting untuk mencapai target.  “Forum PKP Lampung harus menjadi simpul koordinasi dan advokasi bersama. Dari forum inilah lahir strategi intervensi yang tajam dan kebijakan kolaboratif. Dengan begitu, target rumah layak huni di Lampung dapat dicapai secara terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ucap Endang.

Rapat yang dimoderatori Fungsional Perencana Madya, Ida Susanti, menghadirkan dua narasumber: Kepala Bidang Perumahan Dinas PKPCK Lampung, August Riko, serta Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Lampung, Yuliana Gunawan. August Riko menekankan pentingnya percepatan pembangunan yang ditopang oleh ketersediaan lahan, pembiayaan yang terjangkau, serta prasarana permukiman yang memadai. “Rumah layak huni adalah hak dasar masyarakat sekaligus indikator kualitas hidup. Percepatan Program 3 Juta Rumah harus ditopang data yang sinkron, koordinasi lintas sektor, dan dukungan semua pihak. Tantangan kita masih ada pada keterbatasan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), kualitas bangunan, serta akses pembiayaan untuk MBR. Ini yang harus kita jawab bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Lampung, Yuliana Gunawan, menegaskan bahwa pengembang siap berada di garis depan untuk mendukung program nasional. “REI Lampung menargetkan pembangunan 1.943 unit rumah subsidi sepanjang 2025. Hingga September, realisasi mencapai 580 unit terjual dan 221 unit sudah terbangun. Selain itu, anggota REI juga ikut berkontribusi dalam program bedah rumah untuk masyarakat yang tinggal di RTLH. Kami ingin memastikan warga berpenghasilan rendah benar-benar memiliki akses ke hunian layak dan terjangkau,” ungkapnya.

Menutup sesi diskusi, August Riko menambahkan, “Kita menyadari tantangan sektor perumahan sangat kompleks. Forum PKP harus menjadi ruang berbagi cerita, berbagi permasalahan, sekaligus mencari solusi bersama. Kami juga butuh kolaborasi untuk menghasilkan data yang akurat dan cepat, agar kepercayaan masyarakat pada pemerintah semakin kuat. Semoga kerja sama ini bisa membawa Lampung lebih maju,” katanya. Yuliana Gunawan pun menggarisbawahi komitmen pengembang. “REI siap berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan demi menyukseskan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah. Dengan kerja bersama, Lampung dapat menjadi bagian penting dalam pencapaian target nasional ini,” tegasnya. Melalui forum ini, Pemprov Lampung menegaskan bahwa target penyediaan hunian layak bukan sekadar angka, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.