Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyelenggarakan Sidang Komisi Irigasi (KOMIR) Provinsi Lampung pada Senin (6/10/2025). Sidang perumusan Masa Tanam 2025-2026 ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Dr. Anang R., selaku Ketua Komisi Irigasi, dengan dihadiri perwakilan Dinas PSDA, BBWS Mesuji–Sekampung, BMKG Lampung, Dinas KPTPH, Dinas Pertanian Kab/Kota dan perwakilan GP3A/IP3A Provinsi Lampung. Sidang ini dilaksanakan guna mempercepat penyelenggaraan rapat koordinasi yang dilatarbelakangi oleh permintaan dari sektor pertanian, khususnya para petani yang sudah siap melakukan penanaman pada musim tanam baru.
Hal ini mengalami kendala karena kondisi air belum sepenuhnya tersedia atau belum dapat disalurkan secara optimal karena belum ditetapkannya SK Gubernur Lampung tentang Pola Tanam Tahun 2025-2026. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sidang Komir Perumusan Masa Tanam 2025-2026 ini segera berupaya merumuskan dan menetapkan pola tanam serta mengkoordinasikan alokasi air yang tersedia guna mendukung kelancaran musim tanam dan produktivitas hasil pertanian untuk menjaga ketahanan pangan daerah.
Forum ini menjadi wadah sinergi lintas sektor
untuk mengintegrasikan perencanaan, operasional, dan pemeliharaan jaringan irigasi
agar mampu menghadapi tantangan perubahan iklim dan dinamika kebutuhan air di
tingkat lokal. Dalam sidang tersebut, materi utama disampaikan oleh Kabid OP
SDA BBWS Mesuji–Sekampung, Samuelson Hansen S., serta perwakilan BMKG Lampung,
Forecaster Stasiun Klimatologi Rizki Priatama. Diskusi dipandu oleh Kasi
O&P Jaringan Irigasi dan Rawa Dinas PSDA Provinsi Lampung, Zaldi Ronald
Dimyadi. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi data klimatologi, evaluasi
kinerja operasional irigasi, hingga strategi optimalisasi pendistribusian air
di wilayah irigasi prioritas.
Hal ini sejalan dengan peran Bappeda Provinsi Lampung yang mendorong agar Komisi Irigasi tidak hanya menjadi forum formal, tetapi juga wadah strategis untuk merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. "Saya mengingatkan kembali bahwa tugas pokok Komisi Irigasi berdasarkan peraturan perundangan adalah melakukan koordinasi teknis dalam pengelolaan air irigasi, menetapkan pola tanam, serta mengawasi pelaksanaan dan evaluasi penggunaan air irigasi sesuai kebijakan pemerintah daerah,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung.
“Saya berharap Sidang Komisi Irigasi kali ini dapat menghasilkan kesepakatan yang jelas dan konkrit terkait pola tanam masa tanam 2025-2026, dengan penentuan prioritas alokasi air yang tepat sasaran demi mendukung produktivitas pertanian yang optimal. Mari kita gunakan momentum ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan Provinsi Lampung sekaligus mendukung program pemerintah dalam swasembada pangan nasional." tambahnya.
Sebagaimana diketahui, produksi padi Provinsi Lampung sebagai salah satu lumbung pangan utama nasional berada pada peringkat ke-6 nasional, dan peringkat ke-2 di Sumatera. Namun demikian, keberhasilan tersebut sangat tergantung pada ketersediaan dan pengelolaan sumber daya air yang optimal melalui sistem irigasi yang efektif dan efisien. Melalui sidang ini, Bappeda Provinsi Lampung menegaskan komitmen untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur irigasi yang baik sebagai tulang punggung dalam mendorong indeks pertanaman dan produktivitas pertanian di Provinsi Lampung tersebut. Harapannya, sinergi antarinstansi mampu mewujudkan penyelenggaraan irigasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika kondisi lapangan.
