Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Satuan Kerja terkait untuk membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Participating Interrest (PI) 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi South East Sumatera (SES). Hal ini dingkapkan Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat dalam rapat lanjutan penawaran PI 10% Wilayah Kerja SES pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Ruamg Rapat Kepala Bappeda, Rabu (4/7/2018).
Hal ini didorong oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta pemerintah daerah aktif berpartisipasi atas kepemilikan 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. Partisipasi BUMD ini diharapkan memberika kontribusi maksimal bagi kemajuan usaha hulu migas. “Kerjasama ini juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Provinsi Lampung dan kesejahteraan masyarakat Lampung juga dapat meningkat,†kata Taufik.
Wilayah Kerja SES sendiri terdapat pada wilayah administrasi Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur, dan Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu, Taufik meminta Dinas ESDM Provinsi Lampung untuk segera membentuk tim percepatan mengingat kontrak kerja Blok CNOOC SES akan berakhir pada September 2018 mendatang.
Hadir pula dalam rapat ini Direktur Utama PT. Petrogas Pantai Madura Hadi Ismoyo. Menurut Hadi, tujuan pemberian PI melalui BUMD agar daerah dapat benar-benar berpartisipasi dalam pengelolaan hulu migas. Selain itu, hal ini juga mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola alih teknologi. “Melalui PI 10% ini, pemerintah daerah dapat langsung melakukan pengawasan kinerja industri migas mulai dari tahap perencanaan sampai evaluasi,†ungkap Hadi.