PEMPROV INGATKAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SEGERA BENTUK POKJA PKP

  • 00:00 WIB
  • 23 May 2018
  • Super Administrator
  • Dilihat 2844 kali
PEMPROV INGATKAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SEGERA BENTUK POKJA PKP

Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Lampung, Ahmad Lianurzen dalam Rapat Koordinasi I Fasilitasi Pokja PKP Provinsi Lampung di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Selasa (22/5/2018).

Lianurzen menambahkan, salah satu tugas Pokja PKP adalah menyusun Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Lampung. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman pasal 14 dan 15.

“Selain Provinsi, saat ini baru Kota Bandar Lampung yang sudah punya Pokja PKP,” kata Lianurzen.

Selain kelompok kerja, terdapat 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang sudah mempunyai Satuan Kerja Kota Tanpa Kumuh (Satker KOTAKU), yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Pringsewu.

Plt. Sekretaris Dinas PKP Provinsi Lampung, Darwin Effendi dalam sambutannya mengatakan, Pokja PKP memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perumahan, baik melalui dukungan penyediaan data perumahan maupun keterpaduan program. Hal ini dilakukan dalam rangka penyusuna RP3KP baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Jadi pada pendataan Tahun 2018, angka-angka yang kita peroleh dapat dipertanggungjawabkan, baik validasi datanya maupun penyelesaian permasalahan melalui program yang efektif dan tepat sasaran,” ujar Darwin diakhir sambutannya.