Pejabat Perwakilan Kemenhan Provinsi Lampung, Kolonel Kav. Robert Owen Tambunan meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk memerhatikan aspek Rencana Wilayah Pertahanan dalam melakukan penerapan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini Robert sampaikan pada Rapat Kerja Penataan Wilayah Pertahanan Negara di Ruang Rapat Bapeda Lantai 1, Rabu (4/7/2018).
“Tujuannya adalah agar Kemenhan dan Pemprov bersinergi dan saling berkoordinasi dalam melakukan sinkronisasi tata ruang. Pada saat menyusun RWP, sebaliknya kami juga ikut memperhatikan aspek-aspek yang sudah ada di RTRW Provinsi Lampung,†kata Robert.
Pada kesempatan itu, Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat mengatakan, Pemprov perlu mengetahui apa saja RWP yang akan dilakukan pembangunannya oleh Kemenhan.
“Perlu adanya review kebijakan tata ruang pertahanan yang sudah ada maupun yang direncanakan. Untuk itu perlu koordinasi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Swasta,†tutur Taufik.
Pemprov Lampung, lanjut Taufik, juga perlu mengetahui apa saja pembangunan yang akan dilakukan Kemenhan pada tiga angkatan yang dimilikinya yakni darat, laut dan udara. Hal itu akan membantu untuk mensinergikan RTRW Provinsi Lampung baik darat maupun laut terhadap RWP Kemenhan. “Hal ini juga berlaku terhadap rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,†kata Taufik.