Bandar Lampung - Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Dr. Anang R., bersama jajaran menerima audiensi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam rangka pertemuan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Seputih–Sekampung dan Mesuji–Tulang Bawang pada Jumat (22/8/2025) di Ruang Rapat Kepala Bappeda Provinsi Lampung.
Pertemuan ini menegaskan peran Kepala Bappeda Provinsi Lampung sebagai Ketua TKPSDA WS Seputih–Sekampung sekaligus mitra strategis BBWS dalam mengawal pengelolaan sumber daya air di wilayah Lampung. Forum ini menjadi wadah koordinasi antara unsur pemerintah dan non-pemerintah guna menyusun langkah nyata dalam menghadapi persoalan banjir, lahan kritis, serta isu ketahanan pangan yang erat kaitannya dengan pengelolaan air.
Dalam audiensi ini, dibahas evaluasi kinerja kelembagaan TKPSDA, upaya konservasi hulu–hilir, hingga pentingnya komunikasi lintas sektor agar strategi pengendalian banjir dan pendayagunaan air dapat berjalan optimal. Sebagai lembaga yang beranggotakan 34 instansi untuk WS Seputih–Sekampung dan 45 instansi untuk WS Mesuji–Tulang Bawang, TKPSDA berfungsi merumuskan arah kebijakan pengelolaan sumber daya air, mulai dari konservasi, pendayagunaan, hingga pengendalian dampak. Hasil evaluasi menunjukkan capaian positif, di mana TKPSDA WS Seputih–Sekampung telah memperoleh kategori “Mandiri” dalam dua tahun terakhir, sementara TKPSDA WS Mesuji–Tulang Bawang meningkat dari kategori “Menengah” pada 2023 menjadi “Mandiri” pada 2024.
Melalui pertemuan ini, Bappeda Provinsi Lampung kembali menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendorong tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan. Hal ini tidak hanya upaya untuk mengurangi risiko bencana banjir, tetapi juga menjaga ketersediaan air bagi masyarakat, mendukung produktivitas pertanian, serta memperkuat fondasi pembangunan daerah.

