Bandar Lampung - Bappeda Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Pembahasan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 pada Senin (20/1/2025) di Ruang Alimudin, Lantai 3 Kantor Bappeda Provinsi Lampung. Rapat ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk menurunkan prevalensi stunting sesuai target 13,2% pada tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut fasilitasi Asersi dan FGD Pengumpulan Informasi Awal (PIA) oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung untuk Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 pada 5 (lima) sektor, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, stunting dan ketahanan pangan.
Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai dinas, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi lain seperti RSUD Abdul Moeloek. Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P3M) Bappeda Provinsi Lampung, Aziz Satriya Jaya selaku Koordinator Desk Tagging Stunting dalam paparannya menuturkan bahwa agenda rapat ini akan membahas Work Frame Pelaksanaan, Pemetaan Program Kegiatan serta Desk Perangkat Daerah dalam penentuan program/kegiatan, sasaran, lokus dan waktu pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Program kegiatan yang telah dipilih oleh Perangkat daerah kemudian ditaggingkan kedalam SIPD RI.
Hingga akhir 2023, angka prevalensi stunting di Lampung mencapai 14,9%. Dengan upaya terintegrasi dari berbagai perangkat daerah, Lampung diharapkan mampu mencapai penurunan sebesar 1,8% di tahun 2025. Dengan pelaksanaan program yang terarah, diharapkan Lampung mampu mencetak kemajuan signifikan dalam mengurangi stunting, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh sehat dan berkualitas.