Bandar Lampung - Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi Lampung di Ruang Rapat Alimudin Umar Lt.3 Bappeda Provinsi Lampung pada Kamis (16/1/2025).
Dalam kesempatan ini Kepala Bappeda memaparkan bahwa tahun 2025 merupakan awal yang penting untuk langkah implementasi RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026. "Pertama kita akan menyepakati timeline penyusunan RKPD dan RPJMD karena sebagaimana kita ketahui tahapan Musrenbang Kabupaten/Kota akan dilakukan lebih awal daripada provinsi. Tentunya jika ada, kita akan menyesuaikan dengan kebijakan baru dari pusat karena dokumen RKPD yang telah kita susun sebelumnya, yang mengacu pada RPD 2025-2026 sebagai dokumen transisi, belum mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo sekarang, juga belum mengacu pada program kerja gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Lampung."
Kebijakan Pembangunan Nasional 2025-2029 yang tertuang dalam Asta Cita sendiri memiliki satu visi yaitu "Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045". Visi ini diturunkan dalam 8 Misi, 17 Program Prioritas dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat. Kebijakan ini kemudian didukung dengan 320 Program Kerja. Kepala Bappeda menyebutkan "Terkait RPJMN ada beberapa highlight atau lokus yang ada di Lampung. Diantaranya pengembangan ekonomi biru di Pesisir Timur Provinsi Lampung, sebagai sumber pertumbuhan baru yang berfokus pada pengembangan pangan akuatik berupa klaster pangan akuatik unggulan dan lumbung pangan desa."
Lebih lanjut, Kepala Bappeda menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berharap dukungan dan sinergi dari kabupaten kota dalam menyelesaikan permasalahan dan isu strategis di Provinsi Lampung. "Diharapkan kita tidak terjebak pada seremonial Musrenbang. Kini masyarakat kita sudah sangat terbuka, transparan, banyak yang menggunakan gadget, jadi harapannya fasilitas yang kita sediakan untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat itu bisa lebih kreatif dan efektif. Kita buka kesempatan seluas-luasnya untuk masyarakat menyampaikan masukan."
Rakor ini turut dihadiri Kepala Bappeda se-Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, Kepala Dinas PMDT, KPTPH, Disperindag sebagai OPD terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keselarasan perencanaan pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 untuk mewujudkan keselarasan kebijakan/program pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.