Bandar Lampung - Bappeda Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P3M), M. Aziz Satrya Jaya, turut hadir mendampingi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam audiensi bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung pada Senin, (23/6/2025) di Kantor Gubernur Lampung.
Keterlibatan Bappeda Provinsi Lampung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung penegakan nilai-nilai keadilan, perlindungan terhadap hak masyarakat adat, dan penghormatan terhadap sejarah lokal. Dalam forum audiensi tersebut, dibahas permohonan fasilitasi penyelesaian konflik tanah ulayat Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir (MBPPI) Negara Batin, Kabupaten Way Kanan yang saat ini berada dalam kawasan Register 44 Sungai Muara Dua dan Register 46 Way Hanakau, dan dikelola oleh PT. Inhutani V.
Sebagai lembaga perencana pembangunan daerah, Bappeda Provinsi Lampung menegaskan perannya dalam merumuskan langkah strategis serta mendorong koordinasi lintas sektor agar persoalan masyarakat adat dapat direspon secara komprehensif, adil, dan sesuai dengan dasar hukum serta dokumen historis yang dimiliki masyarakat MBPPI. Komitmen ini sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Lampung yang mengedepankan prinsip inklusivitas dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.