Bandar Lampung - Bappeda Provinsi Lampung memfasilitasi rapat pembahasan tindak lanjut program DBDKlim sebagai bagian dari strategi adaptasi perubahan iklim dan penguatan sistem peringatan dini terhadap wabah Demam Berdarah Dengue (DBD). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Command Center Bappeda Provinsi Lampung.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Lukman Pura, memimpin rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain , BMKG Provinsi Lampung, Balitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfotik, Biro Otda, Tenaga Ahli Gubernur, serta akademisi dari Fakultas Sains ITERA.
Agenda utama rapat meliputi pembahasan integrasi DBDKlim dalam sistem kesehatan dan pengelolaan data iklim di Provinsi Lampung serta penjajakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, BMKG, dan ITERA melalui nota kesepahaman (MoU).
DBDKlim merupakan aplikasi berbasis web hasil kolaborasi BMKG dan ITERA yang menggabungkan data iklim dengan model statistik untuk memprediksi risiko penyebaran DBD. Inisiatif ini diharapkan menjadi sistem peringatan dini (early warning system) yang mampu mendukung langkah preventif oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Provinsi Lampung diharapkan akan menjadi provinsi pertama di Sumatera dan ketiga di Indonesia yang mengimplementasikan DBDKlim, setelah DKI Jakarta (2019) dan Bali (2024). Program ini diarahkan untuk meningkatkan respons instansi kesehatan, mengedukasi masyarakat, dan mendorong langkah PSN secara terarah.
Sebagai lembaga perencana pembangunan daerah, Bappeda Provinsi Lampung berharap agar kolaborasi ini menandai langkah konkret Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengintegrasikan data ilmiah dan kebijakan publik untuk kesehatan masyarakat yang lebih baik.