Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berintegritas - Bappeda Provinsi Lampung Jaring Masukan dalam FGD RPJMD 2025–2029

  • 14:15 WIB
  • 21 April 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 7 kali
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berintegritas - Bappeda Provinsi Lampung Jaring Masukan dalam FGD  RPJMD 2025–2029

Bandar Lampung – Tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas merupakan kunci untuk mencapai pelayanan publik yang optimal dan pembangunan yang berkeadilan. Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), Zainal Abidin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Tematik bertajuk “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berintegritas” pada Rabu, (16/4/2025). FGD yang diinisiasi oleh Bappeda Provinsi Lampung bekerjasama dengan Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya ini digelar di Gedung Pascasarjana IIB Darmajaya sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Diskusi ini termasuk salah satu dari enam FGD tematik yang bekerjasama dengan enam kampus besar di Lampung dan bertujuan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat substansi arah pembangunan Provinsi Lampung di bidang pemerintahan dalam dokumen RPJMD.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Staf Ahli Ekubang, ditegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendorong reformasi birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, efisien, serta akuntabel hingga ke tingkat desa​.

Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Lampung, Decky Ferdiansyah memandu diskusi yang menghadirkan narasumber dari unsur akademisi dan praktisi pengawasan pemerintahan ini, yaitu Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung, Arizka Warganegara serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika.

Kedua narasumber menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh sistem pemerintahan yang responsif, transparan, dan antikorupsi. Transformasi digital, penguatan pengawasan internal, serta sinergi antarlevel pemerintahan menjadi faktor krusial untuk mewujudkan tata kelola yang berdaya saing.

"Lampung masih berada dalam 10 besar provinsi dengan tingkat korupsi tertinggi di Indonesia berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020. Ini harus menjadi perhatian serius. Kita memerlukan sistem pengawasan internal yang kuat dan leadership yang mampu menularkan nilai-nilai integritas di seluruh level pemerintahan,” ujar Kepala Kanwil BPKP Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan ini Rektor IIB Darmajaya, RZ. Abdul Aziz mengapresiasi kepercayaan Pemprov Lampung yang menjadikan IIB Darmajaya sebagai lokasi penyelenggaraan FGD. Ia juga menekankan pentingnya kualitas SDM dalam mendukung keberhasilan RPJMD. “RPJMD bukan hanya soal rencana, tapi juga soal siapa yang menjalankannya. Leadership yang beretika dan SDM yang kapabel akan menjadi benteng utama untuk mencegah korupsi dan memastikan implementasi tata kelola pemerintahan yang efektif,” jelasnya.

FGD yang difasilitasi oleh Bidang P3M Bappeda Provinsi Lampung ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Inspektorat, Bappeda 15 Kabupaten/Kota, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Diskominfotik, DPMPD, tokoh dari APDESI, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, Ketua KAD Anti Korupsi Provinsi Lampung, Ardiansyah (Bang Aca), serta perwakilan dari BEM Darmajaya.

Melalui FGD ini, Bappeda Provinsi Lampung mendorong penguatan integrasi antara perencanaan pembangunan dan reformasi tata kelola pemerintahan. Substansi yang dirumuskan akan dituangkan ke dalam bab kebijakan bidang pemerintahan dalam dokumen RPJMD 2025–2029. Bappeda menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika zaman, dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan pemerintahan yang efektif, bersih, dan dipercaya publik.