Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting, Wagub Lampung Beri Apresiasi ke Kabupaten Lokus

  • 00:00 WIB
  • 26 May 2021
  • Super Administrator
  • Dilihat 1337 kali
Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting, Wagub Lampung Beri Apresiasi ke Kabupaten Lokus

Bandar Lampung - Upaya penanganan dan penurunan stunting  merupakan program prioritas di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah dengan indikator yang telah tertuang dalam dokumen RPJMN maupun RPJMD Tahun 2020-2024.  Di tingkat Provinsi, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat berupaya untuk melakukan pembinaan terhadap kabupaten/kota dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi serta percepatan penurunan stunting.

Mengingat target penurunan angka stunting di Provinsi Lampung dalam RPJMD sampai dengan Tahun 2024 adalah sebesar 14%. Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan penilaian kinerja aksi konvergensi stunting kabupaten di Provinsi Lampung tahun 2021 selama 2 hari sejak 24 – 25 Mei 2021 di Hotel Novotel Bandar Lampung, dengan objek kabupaten yang dinilai sebanyak 6 (enam) kabupaten lokus prioritas, yaitu Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Utara, serta Pesawaran.

“Kegiatan penilaian ini dilakukan sebagai aksi evaluasi untuk memberikan informasi dan intervensi spesifik maupun sensitif yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanganan dan  pencegahan stunting secara lintas sektor.  Adapun hasil evaluasi dapat dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten yang menjadi lokus sebagai perbaikan kinerja di tahun berikutnya dalam upaya penurunan stunting, serta bagi kabupaten non lokus dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran dan daya ungkit untuk diterapkan di wilayahnya masing-masing,” ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat menyampaikan arahannya.

Wakil Gubernur Lampung berharap pelaksanaan kegiatan penilaian ini mampu meningkatkan motivasi dan semangat Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting di wilayahnya masing-masing sehingga dapat menurunkan angka stunting di Provinsi Lampung sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Kita berharap kedepan tidak ada lagi anak-anak kita yang terkena stunting dan kami mengapresiasi secara khusus kepada kepala daerah yang sudah memberikan perhatiannya. Karena ini memang bukan termasuk isu-isu seksi, mungkin termasuk isu yang tidak populer, tidak semua warga tahu dan perduli, namun ditengah itu semua kepala daerah mau memberikan perhatiannya secara konkret. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim yang terlibat atas perhatiannya terhadap penurunan angka stunting di provinsi lampung,” tambahnya.

Mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung selaku Ketua Panitia Pelaksana Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten di Provinsi Lampung Tahun 2021, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Mausia Bappeda Provinsi Lampung Eka Yuslita Dewi juga menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu mengukur tingkat kinerja, memastikan akuntabilitas kinerja, mengevaluasi serta mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Provinsi Lampung.

Kegiatan yang dilaksanakan secara online dan offline ini, dihadir oleh Tim Tenaga Ahli LGCB-ASR (Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction) Direktorat Jenderal Bina Bangda; Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung; Kepala Bappeda Kabupaten se-Provinsi Lampung; Tim Penilai Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung.