Bandar Lampung - Bappeda Provinsi Lampung berperan aktif dalam proses finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keterlibatan langsung dalam rapat persiapan evaluasi Raperda RPJMD oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Kerja Gubernur Lampung pada Selasa, (15/7/2025).
Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, hadir mendampingi Gubernur bersama jajaran perangkat daerah terkait. Dalam rapat tersebut, Bappeda memastikan kesiapan seluruh data, capaian kinerja, dan indikator pembangunan yang telah dirancang dalam RPJMD. Hal ini menjadi bagian dari peran Bappeda sebagai motor penggerak perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan terintegrasi.
Gubernur Lampung menekankan bahwa RPJMD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan Provinsi Lampung selama lima tahun ke depan. "Kita harus memastikan semua indikator, target, dan realisasi program tercatat dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya dalam rapat.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung menegaskan bahwa RPJMD tidak hanya menjadi acuan utama bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis lima tahunan, tetapi juga menjadi pedoman bagi Kabupaten/Kota dalam menyelaraskan perencanaan daerahnya masing-masing.
Saat ini, proses Raperda RPJMD Provinsi Lampung telah disepakati bersama dengan DPRD Provinsi Lampung dan tengah bersiap memasuki tahap evaluasi oleh Kemendagri. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian dokumen dengan visi pembangunan nasional dan memastikan efektivitas implementasi RPJMD di daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat menghasilkan nilai evaluasi yang optimal, sekaligus menjadi umpan balik berharga bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menyempurnakan strategi pembangunan ke depan.