Bandar Lampung - Bappeda Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Platform Lampung-In bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Alimuddin Umar, Kantor Bappeda Provinsi Lampung pada Selasa, (15/7/2025).
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis data real-time. Sebelumnya, Platform Lampung-In telah resmi diluncurkan pada 15 Juni 2025 di PKOR Way Halim sebagai hasil kolaborasi antara Pemprov Lampung melalui Bappeda dan Jakarta Smart City.
Kepala UPTD Pusdatin Bappeda Provinsi Lampung, Vika Vitri Indra menegaskan bahwa penguatan koordinasi ini bertujuan untuk memperluas pemanfaatan aplikasi Lampung-In di seluruh Kabupaten/Kota. Melalui fasilitasi ini, diharapkan setiap pemerintah daerah mampu memaksimalkan layanan publik berbasis digital sekaligus mengintegrasikan sistem pengaduan masyarakat dalam satu platform.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Provinsi Lampung juga memaparkan peran penting pemerintah daerah dalam penanganan pengaduan di aplikasi Lampung-In. Platform Lampung-In telah memiliki beragam fitur layanan seperti pengaduan masyarakat, informasi publik, layanan kesehatan mental, harga pangan, lowongan kerja, hingga layanan terkait pajak daerah dan bantuan sosial. Berdasarkan data pengelolaan pengaduan periode 15 Juni hingga 14 Juli 2025, terdapat 173 laporan masuk, dengan rata-rata 6 laporan per hari. Dari jumlah tersebut, 89 laporan telah selesai ditindaklanjuti.
Melalui langkah strategis ini, Bappeda Provinsi Lampung terus memastikan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital yang inklusif dan adaptif. Ke depan, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan semakin mempercepat peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Lampung.