1 |
6. RKPD |
RKPD PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2026 |
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah tahunan yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 1 (satu) tahun yang memuat prioritas program dan kegiatan serta pagu indikatif anggaran di tahun berkenaan. Dokumen RKPD Provinsi Lampung tahun 2026 merupakan perencanaan tahun kedua periode Rencana Pembangunan Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2025-2029 sekaligus tahun kedua periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Diharapkan tahun 2026 sebagai tahun awal momentum perubahan ke arah lebih baik di bawah kepemimpinan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Momentum untuk memperkuat sinergi pembangunan baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota dan memperkuat sinergi antar stakeholder pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tema pembangunan Provinsi Lampung tahun 2026 adalah “Penguatan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” selaras dengan tema RKP 2026, yaitu : “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.
|
|
2 |
6. RKPD |
DOKUMEN RKPD PERUBAHAN PROVINSI LAMPUNG 2025 |
Dokumen RKPD Provinsi Lampung tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan tahun pertama periode Rencana Pembangunan Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2025-2029 sekaligus tahun pertama periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 15 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2025 yang merupakan dasar penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Anggaran Plafon Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan RKPD dan APBD Tahun 2025 maka Prioritas Daerah pada Perubahan RKPD Tahun 2025 disesuaikan dengan arah kebijakan nasional dan arah kebijakan daerah mengacu pada Visi, Misi dan Program Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 yaitu Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M dan dr. Jihan Nurlela, M.M. Visi pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 adalah “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Dalam rangka mendukung pencapaian Arah Strategis Nasional (Astacita) sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penyesuaian dan penguatan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Penyesuaian ini merupakan bentuk dukungan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional, melalui sinkronisasi kebijakan, program, dan kegiatan lintas sektor. Dukungan diarahkan dalam berbagai agenda pembangunan strategis nasional, seperti peningkatan produktivitas dan daya saing daerah, penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berwawasan lingkungan. Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong optimalisasi peran sektor unggulan daerah, penguatan konektivitas antarwilayah, serta percepatan transformasi ekonomi hijau dan digital. Untuk itu, dipandang perlu untuk melakukan penyusunan perubahan pada RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025 dalam rangka memastikan bahwa target rencana program, lokasi, dan kegiatan prioritas daerah yang tercantum dalam dokumen tersebut dapat dicapai, serta untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah provinsi dan mencapai sasaran pembangunan tahunan nasional terutama terkait substansi untuk mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif, memperkuat Sumber Daya Manusia yang unggul dan produktif serta meningkatkan kehidupan masyarakat beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan serta pemerintahan yang efektif dan berintegritas. |
|