FGD Indeks Ketahanan Air di dalam Kebijakan Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2025-2045

  • 00:00 WIB
  • 29 November 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 629 kali
FGD Indeks Ketahanan Air di dalam Kebijakan Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2025-2045

Bandar Lampung - Dalam rangka Penyusunan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 dimana salah satu indikator yang termasuk dalam RPJPN Tahun 2025-2045 adalah Indeks Ketahanan Air guna menjamin ketersediaan sumber daya air untuk kebutuhan air nasional. Bappeda Provinsi Lampung melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Ketahanan Air di dalam Kebijakan Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 di Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (29/11/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung Ahmad Lianurzen.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman yang lebih baik bagi pemerintah kabupaten/kota terkait dengan kebijakan nasional dan provinsi mengenai ketahanan air dan pengelolaan sumber daya air di Provinsi Lampung untuk diarusutamakan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Indeks Ketahanan Air diperlukan untuk mengukur secepat mungkin parameter keamanan air yang diperlukan sebagai komponen untuk menjawab pertanyaan kunci yang harus diambil oleh para pembuat kebijakan yang bertanggung jawab dalam membuat keputusan dan investasi dalam mendukung terselenggaranya pembangunan nasional dan regional. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang pengelolaan Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Daerah, terdapat indikator ketahanan air Indonesia berdasarkan 5 pilar atau segmen pengelolaan sumber daya air di Indonesia, yakni konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, peran serta masyarakat, dan sistem informasi sumber daya air,” jelasnya.

“Pemerintah Provinsi Lampung saat ini sedang menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045. Dalam penyusunan dokumen RPJPD, Pemerintah Provinsi Lampung mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Guna mendukung penyusunan Dokumen RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 maka diperlukan Kegiatan Focus Group Discussion Indeks Ketahanan Air di Dalam Kebijakan Pembangunan Provinsi Lampung untuk membantu dalam membuat dasar kebijakan perencanaan, pengelolaan dan pengembangan sumber daya air termasuk investasi nilai ekonomi di masa mendatang,” tambahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Sumber Daya Air Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai Narasumber; Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional sebagai Narasumber; Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji – Sekampung sebagai Narasumber; Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung sebagai Narasumber; Kepala BPPW Lampung, Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Pesawaran dan Kepala BPDASHL Way Seputih-Way Sekampung; Para Pejabat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung; Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang menangani Urusan Sumber Daya Air di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung; Akademisi dari Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung dan Institut Teknologi Sumatera; dan dari Lembaga Non-Pemerintahan.