Bandar Lampung - Dalam upaya memperkuat keterpaduan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Penyelarasan Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah dengan Ranperda RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (28/7/2025) bertempat di Ruang Rapat Alimudin Umar, Lantai 3, Kantor Bappeda Provinsi Lampung.
Acara ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah (PD) yang saat ini telah memasuki fase rancangan akhir. Bappeda Provinsi Lampung, sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah, memberikan arahan langsung kepada perwakilan dari OPD untuk memastikan substansi RPJMD 2025–2029 dapat diturunkan secara tepat dalam dokumen Renstra masing-masing OPD.
Arahan strategis yang diberikan menekankan pentingnya sinkronisasi antara indikator, sasaran, dan program kegiatan OPD dengan arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen RPJMD. Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menyampaikan bahwa dokumen Renstra PD harus mencerminkan komitmen pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” melalui integrasi program unggulan dan tematik pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri dan inovatif, penguatan SDM yang unggul dan produktif, pembangunan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan dasar.
Kepala Bappeda juga menekankan perlunya mengidentifikasi program lintas bidang serta menyelaraskan dokumen Renstra dengan RPJMN, RPJPD, dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini penting untuk menjaga kesinambungan dan sinergi pembangunan antara pusat dan daerah.
Proses verifikasi rancangan akhir Renstra PD akan dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi Lampung sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang disusun oleh perangkat daerah dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kunci (IKK) yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Melalui penyelarasan ini, Bappeda Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun dokumen perencanaan yang lebih responsif terhadap isu strategis, berorientasi hasil, dan mendukung akselerasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.