Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung menggelar Rapat Pembahasan Program Lampung Kompeten di Ruang Rapat Bappeda Lantai 1, Kamis (22/02/2018).
Lampung Kompeten merupakan program yang dicanangkan Gubernur Lampung Ridho Ficardo sejak 2016 dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Provinsi Lampung sehingga mampu bersaing dan memiliki nilai tawar tingkat Internasional dengan memiliki sertifikasi kompetensi kerja. Dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya.
Forum ini dihadiri oleh beberapa unsur diantaranya Balitbangda Provinsi Lampung, Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, MKKS SMK Lampung, Tenaga Ahli Gubernur, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Bank Lampung.
Pembahasan Program Lampung Kompeten 2018 dipaparkan oleh Kepala Balitbangda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan. Mulyadi memaparkan, Program Lampung Kompeten dengan visi “Lampung Berdaya Saing 2024” ini memiliki 8 (delapan) program, diantaranya (1) Membangun kelembagaan sertifikasi profesi, (2) Mengoordinasikan dan menyelenggarakan sertifikasi profesi, (3) Menginisiasi pengembangan kurikulum vokasi berbasis kompetensi dan kewirausahaan pada jenjang pendidikan menengah, (4) Menyelenggarakan diseminasi kompetensi dan kewirausahaan, (5) Membangun dan mengembangkan sistem informasi kompetensi dan kewirausahaan berbasis industri serta potensi daerah, (6) Menyelenggarakan diklat berbasis kompetensi dan kewirausahaan, (7) Meningkatkan kompetensi/profesionalisme aparatur, dan (8) Membangun iklim usaha yang baik dan berdaya saing.
Upaya yang akan dilakukan untuk menyukseskan program-program Lampung kompeten, lanjut Mulyadi, juga sudah dirumuskan. Strategi percepatan dan pengembangan Lampung Kompeten adalah revitalisasi instruktur, sarana dan prasarana, pemetaan sektor unggulan Provinsi Lampung, pengembangan sertifikasi kompetensi hasil pendidikan, pelatihan dan pengalaman, dan pengembangan desain instruksional yang link and match dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Sesuai visi dan sebagai bagian dari rencana strategis, Mulyadi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sudah membuat roadmap Program Lampung Kompeten tahun 2016 sampai 2024. “Roadmap untuk tahun 2018-2019 ada 6 poin, yaitu Gerakan Lampung Kompeten dengan struktur kelembagaan dan sekretariat Lampung Kompeten, Peluncuran Gerakan Lampung Kompeten, Operasional kelembagaan Lampung Kompeten, Terbangun jejaring BNSP-LSP-TUK dalam kelembagaan Lampung Kompeten, Sinergi Triple Helix (A,B,G) dalam program Lampung Kompeten, dan Sebanyak 64.325 orang tenaga kerja telah bersertifikat,” ungkap Mulyadi.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Taufik Hidayat berharap bahwa Program ini dapat menjadi sarana dan tolak ukur peningkatan kualitas SDM Lampung ke depan. Dengan meningkatnya kualitas SDM, kualitas aspek yang lain seperti IPM (67,65), Pertumbuhan Ekonomi (5,1%), Easy of Doing Business (urutan 72), dan Global Competitiveness Index (urutan 36) juga dapat meningkat sehingga jumlah pengangguran (3,931 juta orang) dan kemiskinan (13,04%) di Provinsi Lampung dapat menurun.
“Jadi bukan hanya pembangunan infrastrukturnya saja yang kita tingkatkan, SDM kita juga harus ditingkatkan kualitasnya agar dapat bersaing di tingkat lokal, nasional maupun internasional, sehingga dapat diakui pengalaman kerjanya sesuai keahlian yang dikuasai tenaga kerja kita,” kata Taufik.