Bandar Lampung – Dalam rangka menindaklanjuti Rencana Pengembangan Kawasan Aerocity dan Kawasan Kesehatan Internasional di Kawasan Bandara Radin Inten II Lampung, Bappeda provinsi Lampung bersama OPD dan Stakeholder terkait melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Pengembangan Aerocity di Kawasan Bandara Radin Inten II Lampung, Jumat (2/7/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Lampung Ahmad Lianurzen ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Bappeda Provinsi Lampung dan dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Dinas BMBK Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II, dan General Manager Bandara Radin Intan II PT. Angkasa Pura II (Persero).
Dalam arahannya Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Lampung Ahmad Lianurzen menyampaikan, Menindaklanjuti Kunjungan Kerja Menteri BUMN, Menteri Perhubungan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Menteri Koperasi dan UMKM di Bandara Internasional Radin Inten II, telah dilakukan pembahasan teknis antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT. Angkasa PuraII (persero) tentang konsep Desain Awal (preliminary) Pusat Kesehatan Internasional di Kawasan Bandara Radin Inten II dan Rencana Kesepakatan Bersama (MoU).
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Lampung juga menyampaikan usulan Aerocity Pengembangan Bandara Radin Inten II oleh Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Lahan Eksisting 80,1 Ha, Perjanjian KSP 30 Tahun, Konsep Kemitraan terdiri dari Kontribusi Tetap dan Pembagian Keuntungan.