TINDAK LANJUT APLIKASI E-PLANNING DAK FISIK 2018

  • 00:00 WIB
  • 18 May 2017
  • Super Administrator
  • Dilihat 1798 kali
TINDAK LANJUT APLIKASI E-PLANNING DAK FISIK 2018

Pada hari Rabu Tanggal 17 Mei 2017 telah dilaksanakan Forum Konsultasi/Tindak Lanjut E Planning DAK Fisik 2018, bertempat di Ruang SS 1 Bappenas Jakarta dan di hadiri oleh perwakilan Bappeda dari seluruh Provinsi di Indonesia. Pada forum ini telah di bahas beberapa hal terkait pengusulan DAK Fisik tahun 2018 melalui aplikasi e planning Bappenas sebagai berikut:

  1. Perkembangan usulan daerah melalui aplikasi e-planning DAK 
  2. Temuan – temuan permasalahan dalam pengisian aplikasi
  3. Rekomendasi tindak lanjut

Beberapa perkembangan usulan daerah melalui aplikasi e-planning DAK antara lain terdapat 3.462 Usulan DAK dengan pagu usulan dana 0 Rupiah, dan ada juga usulan daerah yang pagunya ada namun outputnya tidak ada. Kemudian masih didapati 502 Usulan daerah dengan nilai pagu usulan dana > 1 T, dan 467 Usulan dengan nilai pagu usulan dana antara 100 M – 1 T, yang kemungkinan karena terjadi kesalahan dalam pengisian pagu dana. Adapun untuk provinsi Lampung, terdapat 6 usulan DAK dari 3 kabupaten yang usulan DAK-nya diatas Rp. 1 Trilyun yaitu:

  1. Kabupaten Lampung Timur untuk usulan DAK Bidang Kesehatan dan KB, 1 (satu) usulan.
  2. Kabupaten Pesawaran untuk usulan DAK Bidang Kelautan dan Perikanan 4 (empat) usulan.
  3. Kabupaten Way Kanan untuk usulan DAK Bidang Kesehatan dan KB, 1 (satu) usulan.

Selanjutnya secara keseluruhan prosentase usulan DAK terbesar dari seluruh Provinsi di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Untuk DAK Reguler, prosentase bidang DAK tertinggi adalah Pendidikan (41,8 %), Air Minum (15,5%), Jalan (14,2%) dan Kelautan dan Perikanan (10%) serta bidang DAK lainnya adalah sisanya.
  2. Untuk DAK Penugasan, Prosentase bidang DAK tertinggi adalah Irigasi (84 %), Jalan (10%) dan bidang DAK lainnya adalah sisanya.
  3. Untuk DAK Afirmasi, Prosentase bidang DAK tertinggi adalah sanitasi (40,8 %), Kesehatan (32,9 %), Pendidikan (14,7 %), dan bidang DAK lainnya adalah sisanya.

Adapun beberapa hal yang menjadi temuan dan permasalahan dalam pengusulan DAK melalui aplikasi e-planning Bappenas antara lain adalah besarnya usulan DAK yang disampaikan daerah yaitu mencapai 18 juta Trilyun padahal kalau kita merujuk pada kemampuan APBN Tahun 2017 hanya sebesar Rp. 2000 Trilyun saja, sehingga dapat dikatakan bahwa ada kemungkinan kesalahan input. Permasalahan berikutnya adalah banyak daerah yang mengusulkan bukan berdasarkan kebutuhan tapi masih sesuai dengan keinginan, sehingga usulan yang disampaikan akhirnya terlalu banyak yang dapat menyulitkan verifikator, baik di daerah maupun di Dirjen Bangda. Akibat terlalu banyak usulan yang disampaikan dampak berikutnya adalah Proses verifikasi tidak dilakukan secara optimal sehingga banyak sekali usulan yang seharusnya tidak diverifikasi namun akhirnya lolos dan di verifikasi.

Perkembangan verifikasi di tingkat Pusat (Dirjen Bangda) sampai dengan tanggal 17 Mei ini dapat kami laporkan telah mencapai 65 % sehingga total terdapat 35 % usulan DAK Fisik 2018 lagi yang belum diverifikasi, dengan batas penyampaian usulan (surat pengantar dan lampirannya) yang ditandatangani Kepala Daerah adalah tanggal 31 Mei 2017.

Berkenaan dengan banyaknya kendala dalam proses pengusulan DAK Fisik melalui aplikasi e planning, maka telah direkomendasikan dalam forum ini beberapa hal sebagai berikut:

  1. Agar dilakukan percepatan verifikasi oleh Bappeda Provinsi dan dirjen Bangda dengan tetap memperhatikan kesesuaian usulan daerah dengan regulasi.
  2. Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan dapat aktif berkoordinasi dengan instansi pengusul DAK terkait beberapa hal terkait kesalahan dan kelalaian dalam proses inputing, seperti data yang tidak lengkap, satuan yang salah dll, serta kemudian dapat melakukan updating terhadap usulan dimaksud.