BandarLampung : Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Bappeda Provinsi Lampung telah melaksanakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Sosialisasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/01/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Dharminto, dan dihadiri oleh OPD dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Sekda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang hadir. Ia juga mengajak seluruh peserta yang hadir bersama-sama dan bersinergi untuk memajukan Provinsi Lampung menjadi lebih baik.
"Mari kita bersama-sama memajukan kabupaten dan kota, yang didukung oleh Pemerintah Provinsi agar Provinsi Lampung lebih baik, " Ujar Fahrizal.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Fredy SM juga menyampaikan, “terkait e-planning dan e-budgeting, Provinsi Lampung hanya memakai satu sistem yaitu SIPPKD. ada 4 kabupaten yang belum memakai sistem ini, namun saat ini masih diintegrasikan. Saya berharap kita harus satu, biar seragam, ujar Fredy.
Dalam kegiatan tersebut hadir juga dua pemateri sekaligus, yaitu Kepala Seksi Informasi Pembangunan Daerah Ditjend Bangda Kemendagri Yudhi Timor Bimo Prakoso dan Kepala Seksi Wilayah II Subdit Lingkungan Hidup Direktorat S.U.P.D Satu Dyah Sih Irawati.