SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA (JFP)

  • 00:00 WIB
  • 24 August 2017
  • Super Administrator
  • Dilihat 3219 kali
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA (JFP)

 

Seiring dengan diberlakukannya Undang-undang RI No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah ke depan dituntut untuk semakin mengedepankan pendekatan Perencanaan Pembangunan Partisipatif (participatory planning).

 

Perencanaan dengan pendekatan partisipasif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan. Salah satu langkah untuk mendukung hal tersebut adalah dengan mengembangkan Jabatan Fungsional Perencana.

 

Untuk itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung bekerjasama dengan dengan Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Bappenas RI menggelar sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) dan Program Diklat Perencanaan Pusbindiklatren Tahun 2017 di Ruang Rapat Bappeda Lantai III, Kamis (24/8).

 

Kegiatan ini dibuka oleh Elvira Umihanni selaku Sekretaris Bappeda yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung dan diikuti oleh seluruh aparatur BKD dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta aparatur pada OPD se Provinsi Lampung sebanyak 100 peserta. 

 

Dalam sambutan Kepala Bappeda yang diwakilkan oleh Sekretaris, diharapkan dengan dilaksanakannya Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana ini benar-benar mampu memberikan pemahaman serta arahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tertarik untuk menduduki jabatan fungsional perencana dan memberi pemahaman adanya fungsi perencana di setiap organisasi perangkat daerah di provinsi Lampung.

 

Dalam Sosialisasi ini dihadirkan narasumber dari Bappenas, yakni Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan JFP Pusbindiklatren Bappenas RI, Hari Nasiri Mochtar.