Bandar Lampung: Dalam rangka mendukung era ekonomi digital ASEAN telah disahkan perjanjian ASEAN bidang e-commerce pada 12 November 2018 di Singapura. Dengan adanya perjanjian ini diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan perdagangan lintas batas berbasis teknologi digital bagi pelaku usaha termasuk UMKM di kawasan ASEAN.
Sehubungan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional mengadakan sosialisasi E-commerce ASEAN di Bandar Lampung.
Sosialisasi dengan tema "Pemanfaatan
Perjanjian E-commerce ASEAN bagi pelaku bisnis di Lampung," ini di
laksankan di Hotel Aston Bandar Lampung, Kamis (25/4/2019).
Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Bappeda
Lampung Bobby irawan, menjadi salah satu pembicara dalam acara Sosialisasi
tersebut. Dengan topik "Kesiapan dan Kebijakan Provinsi Lampung di dalam
Pengembangan Bidang E-commerce untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di
Provinsi Lampung.