Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni membuka Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi Melalui Aplikasi Sepakat di Ruang Rapat Lantai 3 Bappeda Provinsi Lampung, Senin (11/11/2024).
Dalam sambutannya Kepala Bappeda menyampaikan, “tahun ini pemerintah menetapkan untuk menyediakan data kependudukan terpadu yang bisa digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien, yaitu Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek),” ujar Kepala Bappeda.
Regsosek merupakan basis data kesejahteraan penduduk yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk mewujudkan visi SATU DATA INDONESIA yang berfungsi untuk membantu pemerintah melakukan berbagai program secara terintegrasi. Data Regsosek memiliki peringkat kesejahteraan dengan metadata yang mencakup data agregat, data mikro, dan data by name by address.
Regsosek memiliki data yang komprehensif, mencakup aspek demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset, dan geospasial. Dengan data dari Regsosek, berbagai program seperti perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, penyediaan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, serta program pembangunan lainnya dapat dijalankan secara lebih efektif.
Pemanfaatan Data Regsosek oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa/Kelurahan dilakukan melalui Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (SEPAKAT) yang dikelola oleh Kementerian PPN/Bappenas.
“Pemerintah Provinsi Lampung telah secara resmi mendapatkan Hak Akses Data Regsosek pada Bulan Juni Tahun 2024, yang dilengkapi dengan Perjanjian Kerjasama dan Perjanjian Kerahasiaan yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Untuk itu, agar Perangkat Daerah dapat mengakses Data Regsosek Melalui Aplikasi Sepakat tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung Melalui Bappeda Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan pada hari ini dalam rangka memfasilitasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat memiliki hak akses terhadap Data Regsosek,” jelas Kepala Bappeda.
Kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari (11-12/11/2024) ini, diikuti oleh 22 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung yang hadir secara daring, dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, serta narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung.