Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, selaku Ketua Komisi Irigasi Provinsi Lampung membuka Sosialisasi dan Monitoring Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Provinsi Lampung Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Horison, Senin (29/7/2024).
Dalam sambutannya Kepala Bappeda menyampaikan, Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) adalah alat perencanaan yang akan membantu dalam mengatur dan mendistribusikan sumber daya air berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan yang ada. “Dengan adanya pemantauan yang baik, kita dapat memastikan bahwa alokasi air berjalan sesuai dengan rencana dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ucapnya.
“Kegiatan ini sebagai langkah penting dalam upaya untuk mengelola sumber daya air secara adil, efisien dan berkelanjutan, yang merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, terutama dalam sektor pertanian dan ketahanan pangan. Melalui sosialisasi ini, kita berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak mengenai pentingnya alokasi air yang tepat dan efisien, serta meningkatkan koordinasi antara berbagai stakeholder yang terlibat,” harapnya.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung pada kesempatan ini juga menyampaikan, Komisi Irigasi memiliki peran yang sangat penting dan akan membantu penentuan pola dan rencana tata tanam. Komisi Irigasi yang menaungi sektor sumber daya air dan irigasi akan mendukung dan menjadi bagian yang sangat penting dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat, khususnya penyediaan air untuk kebutuhan pertanian,” ujarnya.
Komisi Irigasi Provinsi Lampung telah mengadakan rapat pembahasan Evaluasi Masa Tanam I dan Rencana Masa Tanam II Tahun 2023 – 2024 yang dilaksanakan pada bulan Januari, Maret dan Juni 2024. Telah disepakati bahwa terdapat perubahan jadwal dan luas tanam pada Musim Tanam II.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan beberapa strategi dan upaya yaitu Optimasi Lahan rawa di 4 (empat) kabupaten (Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Lampung Timur); Irigasi Perpompaan dan bantuan pompa air; Bantuan benih padi gogo; Upaya penambahan areal tanam dengan peningkatan Indeks Pertanaman (IP) termasuk pengembangan IP 400 di lokasi yang tersedia air; Penggunaan budidaya tumpang sari/tumpang sisip; Penggunaan benih Padi genjah dan super genjah; serta Sosialisasi pola hemat air kepada petani di kabupaten/kota.