Dalam rangka menanggulangi kemiskinan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bappeda Provinsi Lampung menggelar Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Operator Pengelolaan Simnangkis Saburai di Ruang Rapat Bappeda Lantai 1, Jumat (9/4/2018). Rapat ini dihadiri oleh Operator Simnangkis seluruh OPD di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan bahwa Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Sai Bumi Ruwa Jurai (Simnangkis Saburai) ini diperlukan untuk inventarisasi dan pemetaan terhadap data sasaran program penanggulangan kemiskinan.
“Sistem ini didasarkan pada basis data terpadu berisi data sasaran 40% penduduk miskin terendah yang diinput by name by address sesuai Peraturan Gubernur Lampung Nomor 3 tahun 2018 tentang Simnangkis Saburai,” kata Fitri.
Untuk memaksimalkan fungsi aplikasi Simnangkis Saburai ini, pada 11 Januari 2018 ditetapkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No. G/71/VI.01/HK/2018 tentang Penunjukan Operator Pengelola Aplikasi Simnangkis Saburai Provinsi Lampung Tahun 2018 dengan Bappeda Provinsi Lampung sebagai personalia sekretariatnya.
Tugas Tenaga Operator Simnangkis Saburai berdasarkan SK Gubernur Lampung No. G/71/VI.01/HK/2018 meliputi:
1. Melakukan inventarisir dan pemetaan program penanggulangan kemiskinan dan intervensi sasaran program yang telah dilaksanakan masing-masing perangkat daerah
2. Menginput data intervensi program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan masing-masing perangkat daerah
3. Bertanggung jawab terhadap hasil penginputan data intervensi program dan melaporkannya kepada kepala masing-masing
4. Melaporkan hasil penginputan data intervensi program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) melalui Kepala Bappeda Provinsi Lampung selaku Sekretaris TKPK
Simnangkis Saburai ini, lanjut Fitri, merupakan aplikasi berbasis online yang didalamnya berisi data individu, rumah tangga, dan keluarga miskin yang dapat digunakan sebagai acuan penyusunan program penanggulangan kemiskinan yang terpadu, akurat, terukur dan masnfaatnya nanti dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Basis Data Terpadu (BDT) aplikasi ini berisi informasi nama, alamat, NIK, dan keterangan dasar social ekonomi 40% individu dan rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan rendah.
“Teman-teman operator silakan untuk mengumpulkan terlebih dahulu data sasaran dan individu per sektor di bidang masing-masing. Tiga minggu kedepan kita akan bertemu dalam forum seperti ini lagi untuk melakukan input bersama dan mendiskusikan data-data yang sudah teman-teman operator kumpulkan,” kata Fitri diakhir rapat.