Sidang Pleno I Pembahasan Matriks PSIH3 Wilayah Sungai Seputih Sekampung

  • 00:00 WIB
  • 09 June 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 821 kali
Sidang Pleno I Pembahasan Matriks PSIH3 Wilayah Sungai Seputih Sekampung

Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Infrstruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung Ahmad Lianurzen membuka secara resmi Sidang I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Seputih Sekampung di Swiss Bellhotel Lampung, Kamis (9/6/2022).

Sidang Pleno I dengan tema “Pembahasan Matriks Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (PSIH3) Wilayah Sungai Seputih Sekampung” ini dihadiri oleh Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung; Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung; Para Pejabat Daerah di Lingkungan Provinsi Lampung; Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten/Kota Seprovinsi Lampung; Para Pejabat Administrator, Perbendaharaan dan Pengawas di Lingkungan BBWS Mesuji Sekampung;

Dalam sambutan Kepala Bappeda Provinsi Lampung yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Infrstruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan, matriks pengelolaan SIH3 merupakan langkah lanjutan untuk membentuk 1 (satu) portal SIH3 tingkat wilayah sungai untuk menuju penyelenggaraan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Seputih Sekampung yang adil, merata, selaras, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan SIH3 yang terpadu akan berdampak pada pencapaian tujuan pengelolaan Sumber Daya Air karena ketersediaan data dan informasi SDA merupakan dasar dalam pengelolaan SDA.

“Melalui Pengelolaan SIH3 Wilayah Sungai Seputih Sekampung ini, diharapkan agar pengelolaan data dan informasi H3 dapat Ditingkatkan keakuratan, kebenaran, dan ketepatan waktu penyampaian data dan informasi H3; Dijamin kompatibilitas perangkat pengolahan data dan informasi H3 yang ada diberbagai instansi pengelola; Dan dijamin kesinambungannya dalam pelayanan data dan informasi H3 antar lembaga pengelola,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Infrstruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung.