Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung menggelar Pelatihan dan Asistensi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Ruang Rapat Bappeda Lantai 1, Rabu (19/9). Pelatihan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni.
Menurut Elvira, penyusunan SOP ini digunakan sebagai pedoman dalam mempermudah pelaksanaan tugas di tiap unit kerja atau bidang di Bappeda sehingga tidak menyalahi aturan. "Tiap Bidang di Bappeda sudah menyusun SOP masing-masing tapi memang belum sempurna, untuk itulah pelatihan ini dilakukan untuk membekali tiap bidang dalam menyusun SOP yang baik dan benar," ungkap Elvira.
Elvira juga mengatakan, SOP yang akan disusun ini nantinya akan dikembangkan lagi melalui standar mutu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di Bappeda seperti halnya di Provinsi lain, yaitu Bappeda Sumatera Selatan dan Jawa Tengah yang sudah menggunakan ISO sebagai standar mutu dalam melaksanakan tugas perencanaan.
Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Wiryono, SH., MH. hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini. Wiryono mengatakan, SOP akan membantu mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal karena SOP memuat serangkaian petunjuk tertulis yang dibakukan mengenai proses penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah. Penyusunan SOP dilingkungan pemerintah daerah ini sesuai dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.