Bandar Lampung - Dalam rangka mewujudkan Metropolitan Lampung Raya Pemerintah Provinsi Lampung bersama Ikatan Ahli Perencana (IAP) Pengurus Daerah Lampung, dan Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (UNDIP) Lampung menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Upaya Mewujudkan Pengembangan Kawasan Metropolitan Lampung Raya,” di Hotel Novotel Lampung, Rabu (25/1/2023).
Pada kesempatan ini, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan selaku Ketua DPD Ika UNDIP Lampung menyampaikan, Dalam mengendalikan pertumbuhan ruang yang dinamis untuk itu upaya mewujudkan Kawasan Strategis Provinsi Lampung yang menjadi amanah Perda No. 12 Tahun 2019 tentang Revisi RTRW Provinsi Lampung merupakan sebuah keniscayaan.
“Dalam menghadap kondisi tersebut, IAP Pengda Lampung sebagai wadah tunggal ahli perencanaan wilayah dan kota di Lampung dan Ikatan Alumni Universitas Diponogoro (UNDIP) di Lampung, berupaya menggali potensi, menggalang saran dalam rangka mewujudkan Metropolitan Lampung Raya melalui kegiatan berupa Seminar Nasional bertema “Upaya Mewujudkan Pengembangan Kawasan Metropolitan Lampung Raya,” ujarnya.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung ini, menghadirkan 5 narasumber yaitu Ketua IAP Hendricus Andy Simarmata menyampaikan terkait Strategi Pengembangan Wilayah Metropolitan Lampung Raya; Akademisi ITB Prof. Deny Juanda Puradimaja menyampaikan terkait Proses Perwujudan dan Kelembagaan Wilayah Metropolitan Lampung Raya; Direktur Trans Jakarta Indrayana menyampaikan terkait Strategi Pengembangan Infrastruktur Transportasi Pada Wilayah Metropolitan Lampung Raya; Sekjen DPP Real Estate Indonesia (REI) menyampaikan terkait Strategi Penyediaan Perumahan Pada Wilayah Metropolitan; Direktur Regional 1 Bappenas Abdul Malik Sadat Idris menyampaikan terkait Dukungan Pemerintah Pusat Terhadap Metropolitan Lampung Raya Dalam Rpjmn 2025- 2029.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Instansi Pusat yang ada di Provinsi Lampung; Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung; Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUPR kabupaten/kota se-Provinsi Lampung; Kepala OPD yang terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung; Rektor universitas; Organisasi pengusaha dan masyarakat; dan Media.