Reviu Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022

  • 00:00 WIB
  • 04 October 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 744 kali
Reviu Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022

Bandar Lampung – Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung  Eka Yuslita Dewi mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung menjadi narasumber pada Rapat Penelaahan (Reviu) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 dengan tema “Akselerasi Program Percepatan Penurunan Stunting melalui Optimalisasi DAK BOKB dan Advokasi tentang Promosi Pengasuhan 1000 HPK melalui Gerakan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BKKBN Provinsi Lampung ini, dilaksanakan di Ruang Emerald Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (4/10/2022).

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan terkait Peningkatan Peran Stakeholder dalam Percepatan Penurunan Stunting.

“Dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu. Selain itu, kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai dari pranikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan. Perlu adanya komitmen pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Selanjutnya, perlu adanya koordinasi di setiap daerah sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.

“Harus dibentuk tim yang diketuai oleh pimpinan daerah masing-masing.  Intervensi yang dilakukan oleh k/l, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dilakukan secara konvergen dan terintegrasi.  Dukungan dari semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah sampai tingkat desa sangat diperlukan untuk mewujudkan target 14 % tahun 2024,” tambah Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.