Bandar Lampung - Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat bersama Kementerian Dalam Negeri RI terkait penanganan Infrastruktur Jalan/Jembatan di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Bappeda Provinsi Lampung bersama perangkat daerah terkait melaksanakan Rapat Teknis Penanganan Jalan/Jembatan di Provinsi Lampung secara daring dan luring di Hotel Radisson Bandar Lampung , Rabu (3/5/2023).
Dalam sambutan Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menyampaikan, tujuan dari rapat teknis ini yaitu untuk mendapatkan data detail, memvalidasi, dan mereview terkait penanganan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung, yang meliputi Panjang jalan; Kondisi jalan; Alokasi anggaran per tahun; Kebutuhan anggaran keseluruhan; Langkah-Langkah dan upaya yang telah dilakukan dan akan dilakukan.
“Kita meyakini bahwa jalan di 15 kabupaten kota adalah bagian integrasi dari sistem jaringan jalan yang ada di Provinsi Lampung. Untuk itu dari aspek teknis akan dilihat Kembali seperti apa gambaran jalan kabupaten kota tersebut, yang diharapkan sesuai dengan tata ruang yang ada. Nah bagaimana nanti efektifitas keberadaan jalan kabupaten ataupun kota tersebut dapat terselenggara dengan baik, dapat mewujudkan indikator kebermanfaatan jalan,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung.
Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Bappeda, BPKAD, dan Dinas PU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ini, dibuka oleh Inspektur Provinsi Lampung Fredy SM, serta menghadirkan narasumber yaitu Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.