Rapat Sinkronisasi Dokumen Infrastruktur Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman

  • 00:00 WIB
  • 10 August 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 619 kali
Rapat Sinkronisasi Dokumen Infrastruktur Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Bandar Lampung – Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan program yang membutuhkan dukungan lintas sektoral, lintas wilayah, serta membutuhkan kepastian hukum bagi para pelakunya. Oleh karena itu perlu kebijakan yang dapat dijadikan acuan oleh stakeholders perumahan dan kawasan permukiman dalam rangka penyelenggaraan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, berkekuatan hukum, dan mampu mereduksi berbagai potensi permasalahan dan konflik yang timbul.

Untuk itu diperlukan kaloborasi multi sektor dalam penanganan sektor perumahan dan kawasan permukiman melalui sinkronisasi dokumen infrastruktur Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung tahun 2023.

Guna mendapatkan gambaran umum kondisi infrastruktur lingkup perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Lampung; serta mengidentifikasi permasalahan infrastruktur dan menganalisis perkembangan perumahan dan kawasan permukiman yang dapat menjadi bahan masukan dalam kebijakan pengembangan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Dokumen Infrastruktur Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Ruang Rapat Alimudin Umar Lantai 3 Bappeda Provinsi Lampung, Kamis (10/8/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung Evie Fatmawaty dan diikuti oleh Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan Dinas yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta Dua Narasumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung Tenaga Profesional Ahli Madya.

Dalam sambutan Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan, merujuk pada Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, terdapat gap dari target-target bidang perumahan dan kawasan pemukiman yang harus di selesaikan sampai dengan Tahun 2024, antara lain :

  • Target Persentase Penduduk yang Memiliki Akses Aman terhadap Air Minum Layak pada Tahun 2024 sebesar 87,19 %, sedangkan capaian Tahun 2022 sebesar 84,55 % sehingga terdapat gap sebesar 2,64 %; (Sumber: Dinas PKPCK Provinsi Lampung)
  • Target Persentase Penduduk yang Memiliki Akses Aman terhadap Sanitasi Layak pada Tahun 2024 sebesar 84,52%, sedangkan capaian Tahun 2022 sebesar 82,86% sehingga terdapat gap sebesar 1,66%; (Sumber: Dinas PKPCK Provinsi Lampung)
  • Target Jumlah Kawasan kumuh Provinsi yang tertangani pada Tahun 2024 sebesar 73,83%, sedangkan capaian Tahun 2022 sebesar 72,59% sehingga terdapat gap sebesar 1,24 %; (Sumber: Dinas PKPCK Provinsi Lampung)
  • Target Persentase Rumah Tidak Layak Huni yang tertangani pada Tahun 2024 sebesar 98,47 %, sedangkan capaian Tahun 2022 sebesar 97,38 % sehingga terdapat gap sebesar 1,09 %. (Sumber: Dinas PKPCK Provinsi Lampung

“Data tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi Provinsi Lampung untuk dapat diselesaikan sesuai dengan timeline RPJMD,” jelas Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung dalam sambutannya.

Selanjutnya, beberapa isu dan permasalahan terkait bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang ditemui antara lain:

  1. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam partisipasi perlindungan air baku dan pola hidup bersih sehat (PHBS);
  2. Kurang maksimalnya fungsi lembaga pengelola/penyelenggara dan kurangnya jumlah serta kualifikasi SDM di daerah terkait pengelolaan air minum, air limbah dan persampahan;
  3. Keterbatasan pendanaan infrastruktur pemukiman di Provinsi Lampung dan kurangnya partisipasi swasta untuk meningkatkan dan memelihara prasarana pemukiman (air bersih, penyehatan lingkungan dan jalan lingkungan, air limbah, persampahan dan drainase);
  4. Masih terdapat kawasan pemukiman kumuh yang belum tertangani dan penanganan kawasan kumuh selama ini hanya menyentuh penangan akses jalan lingkungan, sementara untuk drainase, sanitasi layak dan kebutuhan akan air bersih masih belum diperhatikan.
  5. Adanya target-target Nasional dan Daerah yang belum mencapai target dalam mendukung pembangunan bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman baik Air Minum, Sanitasi Dan Perumahan

“Oleh karenanya, rapat sinkronisasi yang kita lakukan hari ini memiliki peranan yang sangat strategis dan menjadi bagian dalam rangka mendukung penyelenggaraan pembangunan bidang urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Lampung. diperlukan Kolaborasi dari seluruh stakeholder mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Saya berharap kiranya peserta rapat dapat mengikuti acara ini dan secara aktif berdiskusi untuk mengoptimalkan program/kegiatan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Lampung, sehingga permasalahan terkait bidang perumahan dan kawasan pemukiman Provinsi Lampung dapat terselesaikan dengan baik di masa mendatang,” tambahnya.