Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2016 menunjukkan peningkatan kinerja. Ditunjukkan dari hasil evaluasi SAKIP yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB RI. Provinsi Lampung memperoleh nilai 60,33 atau predikat B (Baik), meningkat dari tahun sebelumnya yang masih berpredikat CC. Namun, ke depan masih perlu ditingkatkan dengan melakukan perbaikan pada beberapa komponen yang dinilai.
Dalam meningkatkan nilai hasil evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pemerintah provinsi Lampung dari nilai B (>60-70 : Baik) menjadi BB (>70-80: Sangat Baik) maka, jumlah SKPD sample yang dievaluasi +/- 70% dari jumlah SKPD harus bernilai BB .
Oleh karena itu, telah dilaksanakan Rapat Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2017, Jumat (25/8) di Ruang Rapat Bappeda Lantai 3. Rapat ini dilaksanakan oleh Biro Organisasi, Bappeda, dan Inspektorat. Dihadiri oleh Para Pejabat dan staf yang membidangi perencanaan di Dinas/Instansi, Badan lingkup Pemerintah Provinsi Lampung.
Langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mengoptimalkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah pra-evaluasi, perbaikan dokumen, pendampingan dan asistensi kepada SKPD.
Disamping itu, yang sangat penting adalah komitmen dari para kepala SKPD untuk melakukan penyempurnaan terhadap dokumen yang mendukung evaluasi AKIP, mengoptimalkan inovasi dan terobosan yang telah dilakukan, serta meng-upload pada website www.lampungprov.go.id.