Rapat Perumusan Program Unggulan Terpadu Untuk Pengentasan Kemiskinan

  • 15:30 WIB
  • 01 March 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 108 kali
Rapat Perumusan Program Unggulan Terpadu Untuk Pengentasan Kemiskinan

Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni memimpin Rapat Perumusan Program Unggulan Terpadu untuk Pengentasan Kemiskinan pada Jum'at (21/02/2025) di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Lampung.

Rapat perumusan program "DESAKU MAJU" adalah upaya pembangunan ekonomi desa untuk penanggulangan kemiskinan yang merupakan implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Gubernur Lampung Periode 2025-2030. Program ini juga merupakan kebijakan daerah dalam mendukung salah satu tujuan ASTACITA Presiden 2024-2029 yaitu percepatan penurunan angka kemiskinan. 

Program yang menargetkan masyarakat desa ini berangkat dari kekhawatiran akan persentase kemiskinan pedesaan yang lebih tinggi dari perkotaan di Provinsi Lampung. Meskipun angka kemiskinan Provinsi Lampung terus mengalami penurunan baik dari jumlah maupun persentase, yaitu dari 13,14% di tahun 2018 menjadi 10,69% di Tahun 2024, namun angka kemiskinan Provinsi Lampung masih berada di atas angka nasional (9,03%).

Program ini berfokus pada petani padi sawah (Desa POC) melalui pemberdayaan BUMDes dan Unit Produksi Pupuk Organik Cair (POC) dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kapasitas SDM, serta meningkatkan infrastruktur pelayanan dasar masyarakat.