Bandar Lampung –Bappeda Provinsi Lampung bersama BPS Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Persiapan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kegiatan yang juga diikuti oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dan Kepala UPTD Pusdatin Bangda Bappeda Provinsi Lampung ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Jumat (26/8/2022).
“Pendataan awal kegiatan Regsosek rencananya akan dimulai pada September 2022, selanjutnya terkait pengelolaan kuisioner Regsosek akan dilaksanakan pada Tahun 2023,” ujar Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan berharap ada persamaan metodelogi dalam mengupdate kembali situasi sosek, sehingga diakui oleh semuanya dengan landasan satu data. “Semua harus mengacu pada One Data Policy. Kami semangat sekali, prinsip Bappeda mendukung penuh kegiatan Regsosek, untuk pembaharuan data sosial ekonomi,” ujarnya.
Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Data yang akan dikumpulkan pada pendataan awal Regsosek adalah Informasi terkait kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk, geospasial mencakup ID Landmark Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat), tingkat kesejahteraan , dan sosial ekonomi.