Bandar Lampung: Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, menjadi narasumber pada “Rapat Persiapan Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Penandatanganan Perjanjian Pemberian DAK Fisik Bidang Pendidikan Penugasan SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019” di Hotel Horison Bandar Lampung, Jumat (26/4/2019).
Fitrianita menyampaikan, arah kebijakan DAK
Fisik tahun anggaran 2019 adalah DAk Fisik untuk mengatasi ketimpangan
infrastruktur. Seperti mempertajam sinkronisasi antara kegiatan yang didanai
DAK Fisik dengan belanja KL, pengintegrasian aplikasi perencanaan DAK Fisik
kedalam aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran
(KRISNA), perencanaan dan pengalokasian DAK Fisik dengan berbasis usulan daerah
(Proposal Based), mempertajam menu kegiatan DAK Fisik untuk mendukung
pencapaian prioritas nasional, dan pengintegrasian beberapa bidang terkait
dengan pendekatan program (programmatic approach) contohnya penanggulangan
stunting.
"Ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan, yaitu kesesuaian bidang dengan pembagian jenis DAK Fisik (Reguler, Penugasan, dan Afirmasi), kebutuhan nasional dan dukungan prioritas nasional, dukungan untuk memenuhi janji presiden dan wakil presiden pada saat pemilihan umum, pemilihan menu kegitan yang mendukung program prioritas nasional dengan target capaian keluaran (output) dapat tercapai dalam satu kegiatan tuntas dan dapat dimanfaatkan, dan yang terakhir yaitu pengintegrasian pelaksanaan beberapa bidang terkait dengan pendekatan program, seperti stunting, kemiskinan, dan lain-lain," ujar Fitrianita.
Alokasi DAK Fisik penugasan SMK di Provinsi
Lampung tahun 2019, menurut Fitrianita terdiri dari pembangunan Ruang Praktek
Siswa (RPS), pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), pembangunan ruang Lab,
pembangunan Toilet/Jamban, rehab ruang belajar, pengadaan alat praktek siswa,
dan pengadaan alat kesenian tradisional.
Ada tiga bidang DAK Fisik tahun anggaran 2019,
yaitu Bidang DAK Reguler, Bidak DAK Afirmasi, dan Bidang DAK Penugasan.*