Bandar Lampung – Dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Kepala Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung pada tanggal 10 Januari 2023 untuk menyamakan persepsi terkait percepatan penyelesaian penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD se-Kab/Kota Provinsi Lampung.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan ini diikuti oleh Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Alimudin Umar Lantai 3 Bappeda Provinsi Lampung, Jumat (20/01/2023).
“Arah kebijakan yang termuat dalam dokumen perencanaan kabupaten dan kota harus sinkron dan mendukung kebijakan nasional dan provinsi, serta menjamin azas keberlanjutan. Kita berupaya untuk menyederhanakan penyusunan dokumen ini agar lebih mudah, lebih ringkas, namun tidak menyalahi regulasi,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung.
Kepala Bappeda juga berharap tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi komitmen Provinsi Lampung dan seluruh 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. “Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik, dengan strategi, dan komunikasi yang baik. InsyaAllah Lampung akan lebih baik dan lebih berjaya,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Provinsi Lampung juga menyampaikan terkait Dasar Hukum Penyusunan KLHS RPJMD dan RPJPD; Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJPD dan RPJMD; Mekanisme Penyusunan KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD ; dan Integrasi KLHS ke dalam Dokumen Kebijakan.