Rapat Pembahasan Revitalisasi Taman Mini Indonesian Indah (TMII) dan evaluasi Anjungan Milik Pemprov di TMII

  • 00:00 WIB
  • 20 July 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 431 kali
Rapat Pembahasan Revitalisasi Taman Mini Indonesian Indah (TMII) dan evaluasi Anjungan Milik Pemprov di TMII

Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mendampingi Gubernur Lampung menghadiri Rapat Pembahasan Revitalisasi Taman Mini Indonesian Indah (TMII) dan evaluasi Anjungan Milik Pemprov di TMII. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring di Mahan Agung, Rabu (20/07/2022).

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Plh. Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kadis PKP dan Cipta Karya, Kaban Penghubung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tulang Bawang Barat Bayana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang Barat Ahmad Hariyanto, serta Perwakilan OPD Pemerintahan Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan data dari Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia, sebanyak 33 (tiga puluh tiga) unit anjungan daerah di kawasan TMII dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi. Terhadap 33 Anjungan Daerah, telah dilakukan perjanjian pinjam pakai antara Kementerian Sekretariat Negara dengan Pemerintah Provinsi Pada 7 Agustus 2018 di Gedung Sasono Utomo TMI Jangka Waktu Perjanjian Pinjam Pakal selama 5 tahun, akan berakhir pada 2023 ( sumber @pemprov.lampung ).