Rapat Koordinasi Pengintegrasian KLHS ke dalam Kebijakan Rencana Program RPJMD

  • 00:00 WIB
  • 29 November 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 1014 kali
Rapat Koordinasi Pengintegrasian KLHS ke dalam Kebijakan Rencana Program RPJMD

Bandar Lampung – Bappeda Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Pengintegrasian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ke dalam Kebijakan Rencana Program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan selama Dua Hari yaitu 29-30 November 2022, secara daring dan luring di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung Ahmad Lianurzen mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan, Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022 menghasilkan strategi dan tindakan bersama untuk memulai Ekonomi Hijau (Green Economy), Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk memulai ekonomi Hijau.

Adapun langkah yang akan dimulai adalah Pengenalan Indeks Ekonomi Hijau (Green Economy Index). Ke depan, Indeks Ekonomi Hijau akan diintegrasikan ke dalam Rencana Jangka Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN 2025-2045) sebagai salah satu indikator kunci untuk melihat perkembangan Ekonomi Hijau di Indonesia yang juga akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJPD/RPJMD.

“Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2023 akan menyusun RPJPD 2026-2045 dan RPJMD 2024-2029 dengan memperhatikan kebijakan Ekonomi Hijau tersebut dalam penyusunan rancangan RPJP/RPJM. Penyusunan kedua dokumen tersebut bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar fungsi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” jelas Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung.

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung juga berharap dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi Pengintegrasian ini, para peserta yang hadir dapat menyamakan persepsi guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, kebijakan, rencana, dan program dalam penyusunan Dokumen RPJPD Provinsi Lampung 2026-2045 dan RPJMD 2024-2029.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I (SUPD I), Kementerian Dalam Negeri RI; Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI; Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung; Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung; Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung; Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota se-Provinsi Lampung.