Telah dilaksanakan Rapat Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Tahun 2017, Selasa (29/8) di Ruang Rapat Kantor Kementerian Hukum Ham Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi capaian pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RanHam) Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung situasi B-07 (bulan Juli) Tahun 2017.
Kegiatan yang dihadiri oleh Biro Hukum, Bappeda Kabupaten/Kota, dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota ini menghadirkan narasumber Kepala Divisi Kementerian Hukum Ham Provinsi Lampung dan Busyairi Afton selaku Kasubbid Pemerintahan Bappeda Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbid Pemerintahan Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan hasil evaluasi terhadap capaian pelaksanaan Aksi Hak Asasi Manusia (Aksi HAM) Provinsi dan Kabupaten/Kota situasi bulan Juli 2017 (B-07), sebagai berikut :
- Terdapat 4 (empat) aksi Ham yang dilaksanakan oleh Provinsi dan 3 (tiga) aksi yang dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota, antara lain :
a) Harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan HAM melalui Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah yang berperspektif HAM berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah (PBM Menkumham dan Mendagri) Provinsi/Kabupaten/Kota.
b) Identifikasi, penanganan, dan tindak lanjut kasus, pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota (Provinsi/Kabupaten/Kota).
c) Pelayanan komunikasi masyarakat melalui peningkatan penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat termasuk permasalahan HAM (Provinsi/Kabupaten/Kota).
d) Kajian terhadap Produk Hukum Kabupaten/Kota dari perspektif HAM (Provinsi)
- Capaian pelaksanaan Aksi HAM Provinsi Lampung pada B-07 (bulan Juli) mencapai 100% dengan kategori penilaian Predikat Hijau.
- Sedangkan untuk capaian aksi HAM Kabupaten/Kota pada B-07 (bulan Juli) yaitu dari 15 Kabupaten/Kota yang melaksanakan aksi HAM terdapat 11 Kabupaten/Kota yang memperolah Predikat Hijau dengan rincian :
a) 8 Kab/kota Predikat Hijau dengan nilai 100%
b) 2 Kabupaten Predikat Hijau dengan nilai 66,67%
c) 1 Kabupaten Predikat Hijau dengan nilai 33,33%
Sementara terdapat 4 (empat) Kabupaten/Kota yang memperoleh predikat Merah (100%). Hal ini dikarenakan tidak menyampaikan/menginput laporan.
- Dalam rangka persiapan proses input laporan B-09 (September), kabupaten/kota diharapkan dapat menyiapkan bahan laporan dan data dukung aksi HAM sesuai dengan yang tercantum SE Mendagri nomor 198/1931/SJ Tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Kabupaten/ Kota Tahun 2017.