Rapat Forum Satu Data Provinsi Lampung Tahun 2024

  • 12:53 WIB
  • 20 June 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 954 kali
Rapat Forum Satu Data Provinsi Lampung Tahun 2024

Bandar Lampung - Rapat Forum Satu Data Provinsi Lampung “Dalam Pembahasan Portal Satu Data, Data Prioritas tahun 2024 dan kualitas Data Sesuai Prinsip Satu Data.” Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Alimuddin Umar Lantai 3 Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (12/06/2024).

Kepala UPTD Pusdatin Bangda Bappeda Provinsi Lampung Vika Vitri mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan, Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam melaksanakan visi dan arah pembangunan Indonesia dan Pemerintah Daerah Lampung, khususnya untuk Indonesia Emas, Indonesia Maju 2045.

“Dalam proses penentuan data prioritas, perangkat daerah dapat mengacu pada Keputusan Menteri PPN/Bappenas Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Data Prioritas Tahun 2024 atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Selanjutnya, perangkat daerah menyerahklan data tersebut kepada walidata dan diperiksa oleh pembina data berdasarkan prinsip SDI kemudian data disebarluaskan oleh walidata melalui Portal Satu Data Provinsi Lampung,” ujarnya.

Portal Satu Data Provinsi Lampung (https://opendata.lampungprov.go.id) merupakan kumpulan seluruh data antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Selanjutnya Satu Data Provinsi Lampung mengintegrasikan data ke Satu Data Indonesia Tingkat Nasional (https://www.data.go.id/). Saat ini jumlah dataset yang terhubung atau terintegrasi dengan portal data pusat mencapai 136 dataset (Juni 2024). Di samping itu, terdapat 4 kabupaten dan 1 kota yang sudah terkoneksi dengan portal Satu Data Indonesia pusat.

“Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung bertujuan untuk mewujudkan tata kelola data yang berkualitas untuk pembangunan yang efektif dan berkelanjutan melalui penyediaan, Kuantitas, dan Kualitas Data sekaligus sebagai pendorong laju pembangunan di Provinsi Lampung,” ungkap Kepala UPTD Pusdatin Bangda Bappeda Provinsi Lampung.

Adapun output yang diharapkan dalam pelaksanaan rapat Forum Satu Data ini adalah : 1. Menindaklanjuti Kesepakatan terkait data prioritas tahun 2024 2. Kesesuian kualitas data sesuai dengan Prinsip SDI (Standar Data dan Metadata) dan Keterisian data pada Portal Satu Data Provinsi Lampung 3. Memperkuat dan mendukung ketersedian SDM terkait SDI (Fungsional Surveyor Pemetaan, Fungsional Statistik) dan SDM digital yang lainnya.

“Untuk itu Pembina Data dan Walidata serta perangkat daerah (selaku produsen data) terus berinovasi dengan implementasi, kolaborasi, dan sinergi mewujudkan Satu Data Provinsi Lampung untuk Lampung yang mandiri, maju, dan berkelanjutan menaju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.