Rakor TKPK Provinsi Lampung Tahun 2022

  • 00:00 WIB
  • 17 January 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 1363 kali
Rakor TKPK Provinsi Lampung Tahun 2022

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung, dalam hal ini Bappeda Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung Tahun 2022, di Ruang Command Center Bappeda Provinsi Lampung, Senin (17/1/2022).

Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim selaku Ketua TKPK Provinsi Lampung ini, membahas terkait Sinergitas Kebijakan TKPK Provinsi Lampung dalam Pelaksanaan Program Penaggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim Tahun 2022 di Provinsi Lampung dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD Provinsi. Kegiatan ini diikuti oleh OPD terkait dan dimoderatori oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan.

“Langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani kemiskinan cukup baik dan terlihat dari pertumbuhan ekonomi Lampung selama 4 tahun terakhir mengalami tren peningkatan dan selalu lebih tinggi dari Nasional dan rata-rata di Sumatera. Pada masa pandemi covid-19 perekonomian Lampung Tahun 2020 mengalami kontraksi 1,67% lebih rendah dari target sebesar 2-3 persen. Meskipun demikian, capaian ini lebih baik dari Nasional yang terkontraksi lebih dalam 2,07 persen. Sehingga, harus ada Lapangan usaha yang tetap tumbuh positif seperti dibidang pertanian, pengadaan air, infokom, jasa keuangan, jasa pendidikan, jasa kesehatan, serta administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, ” ujar Wakil Gubernur Lampung.

Dikutip dari @pemprov.lampung Wagub Chusnunia, juga menjelaskan arahan dari Presiden RI, terkait kemiskinan extrem pada rapat terbatas tentang strategi penanggulangan kemiskinan kronis tanggal 21 Juli 2021 yaitu upaya Pemerintah untuk menangani kemiskinan ekstrem tidak boleh berhenti agar kemiskinan ekstrem (Extreme Poverty) pada tahun 2024 dapat mencapai 0%. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi, pastikan intervensi di sektor pendidikan dan kesehatan serta air bersih dapat diterima, pertajam basis data untuk ketepatan target dan upaya percepatan, libatkan sektor swasta untuk berperan sebagai of taker produk kelompok miskin ekstrem sehingga dapat meningkatkan pendapatan.

Untuk menindaklanjutinya, Pemerintah Provinsi Lampung menggunakan 1(satu) data base penduduk sasaran dalam penerima program/kegiatan penanggulangan kemiskinan Tahun 2022 yaitu berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial. Dalam hal ini pemerintah harus memprioritaskan lokus sasaran program penanggulangan kemiskinan pada setiap Kabupaten/kota yang menjadi daerah kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung untuk Tahun 2022 melalui sinergitas antara perangkat daerah provinsi dengan Kabupaten/kota se- Provinsi Lampung.