Rakor Pendataan Awal Regsosek Provinsi Lampung Tahun 2022

  • 00:00 WIB
  • 13 September 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 450 kali
Rakor Pendataan Awal Regsosek Provinsi Lampung Tahun 2022

Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung  Mulyadi Irsan menjadi narasumber pada Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)  Provinsi Lampung Tahun 2022. Kegiatan dengan tema “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” ini, diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung ini dibuka oleh Gubernur Lampung dan dilaksanakan di Ballroom Hotel Radisson, Selasa (13/9/2022).

Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan terkait Kebijakan dan Strategi Pelaksanaan Transformasi Data di Provinsi Lampung. “Sesuai dengan Perpres 39/2019 Ayat 3: Sekretriat Satu Data Indonesia tingkat daerah mempunyai tugas memberikan dukungan dan pelayanan teknis operasional dan administratif kepada Forum Satu Data Indonesia tingkat daerah dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Forum Satu Data Indonesia tingkat daerah,” jelas Kepala Bappeda Provinsi Lampung.

Secara umum, kondisi Provinsi Lampung yang masuk Level-2 (Terkelola) juga diimbangi kondisi sebagian besar daerah Kabupaten/Kota di Level yang sama. Meskipun masih terdapat 3 daerah yang berada di Level-1 (Rintisan) namun secara bertahap ditargetkan dapat mencapai keseragaman pada akhir tahun anggaran. Selanjutnya nilai Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Lampung 2,7 (Baik).

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini, bertujuan untuk menghasilkan sistem dan basis data seluruh penduduk, yang tidak hanya digunakan untuk program perlindungan sosial melainkan juga seluruh program yang dibutuhkan masyarakat agar kebijakan pemerintah lebih terarah.