Rakor JIG Daerah Provinsi Lampung

  • 00:00 WIB
  • 04 November 2021
  • Super Administrator
  • Dilihat 1333 kali
Rakor JIG Daerah Provinsi Lampung

Bandar Lampung: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung diwakili oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Informasi Geospasial (JIG) Daerah Provinsi Lampung dengan tema “Penguatan Simpul Jaringan Daerah Dalam Mendukung Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia” secara daring dan luring di Hotel Horison Lampung, Kamis (4/11/2021).

Kegiatan yang bertujuan untuk mendorong Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengimplementasikan data spasial pada pelaksanaan pembangunan serta memanfaatkan Geoportal sebagai akses berbagi pakai data spasial ini, menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Lampung sebagai keynote Speaker, Kemenko Bidang Perekonomian RI, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Moderator dari Unit Pengembangan dan Pemanfaatan Informasi Geospasial (UP2IG) Universitas Lampung, Listumbinang Halengkara.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Penyelenggaraan Satu Data yang akuntabel dan berintegritas berdasarkan sistem informasi geospasial adalah salah satu prinsip umum yang akan dikembangkan oleh Pemerintah Lampung menuju era integrasi satu data (One Map One data), sesuai pasal 4A Perpres 23 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, “Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) merupakan bagian tidak terpisahkan dari Satu Data Indonesia.

“Pembangunan infrastruktur prioritas membutuhkan dukungan produk rencana tata ruang yang terintegrasi lebih mudah diakses dan dijadikan acuan, oleh karenanya, kebijakan Satu Peta menjadi krusial. Kebijakan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal sangat diperlukan untuk mendorong penggunaan informasi geospasial dan keterbukaan pemerintah (open goverment), karena itu, tata kelola data yang baik tidak lepas dari komitmen pembenahan kelembagaan sebagai pintu utama pelaksana dan penanggung jawab barbagi pakai data untuk kebutuhan pembangunan,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung.

Ia juga berharap, agar Organisasi Perangkat Daerah di tingkat Provinsi untuk segera melakukan inventarisasi terhadap kepemilikan datadata spasial yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah serta kepada Pemerintah Kabupaten Kota agar dapat segera melakukan akselerasi pelaksanaan kebijakan one map one data di masing-masing kabupaten/kota dengan menjadi simpul jaringan geospasial mandiri yang terhubung dengan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).

Kepala UPTD Pusdatin Bangda Bappeda Provinsi Lampung, Belli Pahlupi selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan juga menyampaikan, Provinsi lampung telah memiliki Geoportal sebagai Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah geoportal.lampungprov.go.id yang terhubung dengan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) tanahair.indonesia.go.id sebagai gerbang akses dan berbagi data dan informasi geospasial, dan untuk menjadi acuan bagi perencanaan pembangunan daerah berbasis spasial dengan ketersediaan data dan informasi dalam bentuk Dashboard.

Selanjutnya, “Kinerja Data Geospasial Provinsi Lampung, meliputi ketersediaan data geospasial berupa Informasi Geospasial Dasar (IGD) dan Informasi Geospasial Tematik (IGT) mencapai 400 Peta digital (dalam Format SHP dan JPEG, serta Data Raster (citra satelit) dan kinerja Kabupaten/Kota meliputi: 2 Kabupaten (Lampung Barat dan Pesisir Barat) yang sudah terhubung dengan sistem Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan 11 Kabupaten atau Kota yang belum terhubung dengan Sistem Jaringan Informasi Geospasial Nasional,” Ujarnya.