Bandar Lampung: Bappeda Provinsi Lampung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung telah melaksanakan Rapat Koordinasi Kapasitas Fiskal Daerah, di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Lampung, Senin (16/03/2020).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan Makro dan Evaluasi Pembangunan Marlina Emidianti ini, membahas terkait Proyeksi Kapasitas Fiskal Daerah yang terdiri dari Pendapatan, Pembiayaan, dan Belanja Daerah, dalam rangka penyusunan Rancangan Awal RKPD Provinsi Lampung Tahun 2021.
“Merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun2017 yang mengatur tentang tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi dokumen pererencanaan dan perubahannya; disebutkan bahwa dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan RKPD, perlu dilaksanakan perumusan kebijakan dan analisis tentang keuangan daerah,” ujar Marlina Emidianti.
“Adapun, analisis keuangan daerah tersebut dimaksudkan untuk menghitung proyeksi kapasitas riil keuangan daerah yang diperlukan untuk mengetahui kemampuan pendanaan terhadap prioritas pembangunan yang akan disusun dalam RKPD. Oleh karenanya, kebersamaan dalam pertemuan hari ini ditujukan untuk mengetahui secara lebih awal; bagaimana proyeksi kemampuan disisi pendapatan, dan kebutuhan-kebutuhan disisi belanja operasional maupun pengeluaran pembiayaan yang bersifat wajib di tahun 2021 mendatang; sehingga pada akhirnya dapat diketahui berapa yang dibutuhkan oleh masing-masing OPD,” tambahnya.