PROVINSI LAMPUNG KEMBANGKAN PEMANFAATAN ENERGI TERBARUKAN BERBASIS BIOGAS

  • 00:00 WIB
  • 11 May 2018
  • Super Administrator
  • Dilihat 3250 kali
PROVINSI LAMPUNG KEMBANGKAN PEMANFAATAN ENERGI TERBARUKAN BERBASIS BIOGAS

Selama periode 2014-2018, Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan instalasi biogas sebanyak 965 unit kepada masyarakat. Pemberian instalasi dilakukan dibeberapa Kabupaten/Kota seperti Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, Tanggamus, Pesawaran, Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Kota Metro. Program Pemanfaatan Energi Terbarukan Berbasis Biogas ini dilakukan dalam rangka mendukung diversifikasi energi.

Biogas merupakan gas hasil akhir dari pencernaan anaerobik biomassa oleh mikroorganisme di dalam tangki pencerna yang berisi metana (40-70%) dan karbondioksida. Biogas dapat dihasilkan dari pemanfaatan limbah, seperti limbah pertanian, peternakan, dan limbah manusia.Â

Biogas dapat dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar untuk memasak dan dalam skala besar dimanfaatkan sebagai pembangkit energi listrik. Hasil samping dari biogas ternyata juga bermanfaat, karena biogas mampu menghasilkan pupuk organik berkualitas tinggi, berkontribusi meningkatkan kualitas udaa, menurunkan emisi gas rumah kaca, dan mengurangi subsidi pemerintah terhadap bahan bakar.

Melihat besarnya potensi ternak dan pemanfaatan biogas, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk meningkatkan jumlah unit biogas yang diberikan kepada masyarakat. Pemerintah berharap hal ini dapat menyokong kemandirian energi dengan membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga dan sejalan dengan upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat.