Pemerintah Provinsi Lampung terus mengentaskan kemiskinan di Provinsi Lampung. Salah satu program pengentasan kemiskinan dari Pemrov Lampung ialah Program Gerakan Membangun (Gerbang) Desa Saburai. Program yang dimulai sejak 2015 lalu ini merupakan salah satu program unggulan di Provinsi Lampung dalam rangka membangun desa dengan tujuan mengentaskan desa tertinggal.
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, dalam program ini, sebanyak 30 desa telah mendapatkan bantuan dana masing-masing Rp100 juta per desa pada 2015. Bantuan tersebut digunakan untuk keperluan pembangunan desa terutama pembangunan infrastruktur dan ekonomi.
Pada 2016, Pemprov telah memberikan bantuan Rp300 juta per desa pada 100 desa tertinggal melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Sasaran utama penggunaan dana desa difokuskan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan onderlagh, jalan paving blok, lapen, rabat beton, sarana air bersih, sumur bor, pemandian umum, tembok penahan tanah, drainase, gorong-gorong, jembatan, dan kantor desa.
Hasil dari Program Gerbang Desa ini terlihat dengan menurunnya jumlah desa tertinggal di Provinsi Lampung yang semula di tahun 2014 berjumlah 380 desa, menjadi 119 desa di akhir tahun 2017 dengan sebaran terbanyak di Kabupaten Tanggamus 28 desa, diikuti Kabupaten Pesisir Barat 23 desa dan Lampung Barat 19 desa.
Pemprov Lampung berharap Program Gerbang Desa ini dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi di pedesaan melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, atau kegiatan ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja lebih besar dari golongan kurang mampu sehingga memberikan nilai tambah dengan memanfaatkan bahan baku sumber daya lokal.