Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung melaksanakan Desk Pra Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2018 di Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (4/3/2018).
Ketua Pelaksana, Indra Permana Amurwaraharja mengatakan, tujuan Desk Musrenbang ini adalah untuk membahas usulan program atau kegiatan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah diinput melalui Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan (SIPPD) Pemerintah Provinsi Lampung yang dikelola oleh Bapppeda Provinsi Lampung.
Dalam forum ini, lanjut Indra, Bappeda Kabupaten/Kota membawa daftar usulan program dari seluruh OPD Pemerintah Kabupaten/Kota. OPD Kabupaten/Kota juga membawa daftar usulan program yang telah diusulkan kepada OPD Provinsi. Kemudian, OPD Provinsi membawa daftar usulan program yang telah disampaikan kepada OPD Pemkab/Pemkot. "Program-program itulah yang dibahas pada Desk Musrenbang ini dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Lampung 2019," kata Indra.
Forum yang digelar sampai dengan Kamis (5/4/2018) ini terdiri dari 10 Desk Pembahasan, di mana masing-masing Desk telah disusun sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan. "Durasi pembahasan masing-masing Desk maksimal 30 menit dan hasil pembahasannya akan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Pembahasan," kata Kepala Bidang Perencanaan Makro dan Evaluasi Bappeda ini.
Indra juga mengatakan, usulan program/kegiatan yang tidak terekam dalam Aplikasi SIPPD akan dibahas dalam sesi tersendiri berdasarkan hasil klarifikasi tim pembahas dan tim pengusul.