Penyusunan Laporan TPPS Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2024

  • 11:00 WIB
  • 10 July 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 1034 kali
Penyusunan Laporan TPPS Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2024

Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2024 di Ruang Kelas A Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Selasa (9/7/2024).

Pada kesempatan ini, Kepala Bappeda Provinsi Lampung dalam arahannya menyampaikan, Berdasarkan data SKI 2023 Prevalensi Stunting Provinsi Lampung mencapai 14,9 %, turun sebesar 0,3% dari capaian tahun 2022 yaitu sebesar 15,2%, capaian tersebut menempatkan Provinsi Lampung ke dalam 4 Provinsi terendah angka prevalensi stunting di tingkat nasional.

“Terdapat 5 Kabupaten/ Kota yang naik angka prevalensinya dari tahun 2022 ke 2023 yaitu Kabupaten Way Kanan, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Kota Bandar Lampung. Sedangkan 10 Kabupaten/ Kota lainnya capaian angka prevalensi stuntingnya turun yaitu Kabupaten Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat dan Kota Metro,” ujarnya.

Kepala Bappeda juga menyampaikan, Proses penyampaian laporan TPPS secara berjenjang dari Bupati/Walikota dan Gubernur telah diatur dalam Perpres 72 tahun 2021 pasal 25 tentang alur pelaporan Percepatan Penurunan Stunting, bahwa bupati/wali kota menyampaikan laporan penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting kepada gubernur 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Inti Pelaporan TPPS adalah Capaian Indikator Pilar yang ada di Perpres 72 Tahun 2021 dan Capaian Indikator RAN-PASTI yang ada di Perban 21 Tahun 2021.